Headlines

Dituding Lamban dan Tak Jelas Tangani Kasus, Korban Ancam Laporkan Penyidik Polsek Helvetia ke Propam Poldasu

                    Sarinah Br. Siregar


(TO - Medan) - Sarinah Br. Siregar (43), warga Jalan Klambir V Gg. Anisa Lala No.162. Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Medan, mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Helvetia. Pasalnya, setelah dirinya melaporkan kasus penganiayaan dan perampokan yang dilakukan oleh anak tirinya, tertuang dalam laporan polisi LP/423/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Mdn Helvetia, pada Rabu, tanggal 19 Juni 2019 lalu, namun hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang diamankan. Padahal akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya dan juga kerugian sejumlah harta benda karena dibawa kabur para pelaku.

Yang lebih anehnya, ketika korban melaporkan kasus tersebut, penyidik Polsek Helvetia hanya menerima laporan penganiayaannya saja, sementara untuk kerugian harta benda yang dialami korban tidak tertuang dalam surat laporan pengaduan.

"Aneh memang penyidik Polsek Helvetia ini, padahal selain dianiaya, harta benda milik saya juga dibawa kabur para pelaku. Namun ketika saya laporkan kasus tersebut, pihak penyidik hanya menerima laporan kasus penganiayaan yang tertulis didalam berita acara surat laporan, untuk kerugian harta benda yang saya alami tidak masuk dalam surat laporan, hingga akhirnya dengan terpaksa saya laporkan kembali kasus perampokan harta benda yang notabenenya milik saya diantaranya, mobil, sepeda motor, surat tanah, uang tunai, surat kendaraan dll, ke Mapolrestabes Medan", ujar Sarinah.

Sarinah juga mengaku heran, ketika pihak penyidik Polsek Helvetia melakukan konfrontir, yang mempertemukan dirinya dengan para pelaku, hingga ujung-ujungnya pelaku mengembalikan mobil dan sepeda motornya ke Mapolsek Helvetia tanpa ada menahan tersangkanya.

"Saya pernah dipertemukan dengan para pelaku, tetapi tak menghasilkan solusi, padahal akhirnya penyidik menetapkan pelaku menjadi tersangka, namun terkesan untuk menyenangkan hati saya sebagai korban, terbukti hingga kini belum juga ditangkap. Yang lebih anehnya lagi pelaku juga bisa seenaknya mengembalikan mobil dan sepeda motor milik saya  ke Mapolsek Helvetia tanpa ada menahan pelakunya. Padahal notabenenya mobil dan sepeda motor saya itu diambil paksa dan dibawa kabur mereka (para pelaku), karena memang mobil dan sepeda motor itu saya beli dengan hasil keringat saya mencari uang, terbukti surat-surat mobil dan sepeda motor tersebut atas nama saya pribadi", beber Sarinah.

Akibat lambannya penanganan kasus tersebut, Sarinah Siregar berencana melaporkan pihak penyidik Polsek Helvetia ke Propam Polda Sumut.

"Intinya saya merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, sudah lebih kurang empat bulan lamanya tak jelas. Dalam hal ini saya merasa tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, jadi saya sudah kordinasi dengan penasehat hukum, kasus ini akan segera kami laporkan ke Propam Polda Sumut yakni pengaduan masyarakat (Dumas)", ungkapnya.


Terkait sejauh mana tindak lanjut laporan pengaduan korban Sarinah Siregar, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Suyanto Usman

Yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Senin (30/9/2019) mengatakan, sudah menetapkan tersangkanya, dan telah mencoba melakukan penangkapan tapi tak berhasil.



"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami datangi rumahnya tapi belum ketemu. Manakala ada info bisa juga dibagi untuk mempercepat", ucap Iptu Suyanto.

Sementara itu Kapolsek Helvetia AKP Saudur Br Sitinjak yang juga dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Senin (30/9/2019) menyebutkan masih mengejar tersangka.
.
"Bantu kami informasi bang kalo Tsk nya terlihat", ujarnya.


Pemberitaan sebelumnya, Tragis....! nasib yang dialami Sarinah Siregar, warga Jalan Klambir V Gg. Anisa Lala No.162. Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Medan ini. Pasalnya wanita yang berprofesi sebagai Pemred disalah satu media online di medan ini, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak tirinya. Tidak hanya sampai disitu saja sejumlah harta benda  dan uang tunai yang notabenenya milik korban dibawa kabur oleh para pelaku. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka memar dan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Diceritakan korban, peristiwa penganiayaan hingga perampasan harta benda dan uang miliknya yang dilakukan oleh para pelaku (anak tirinya), berawal pada Rabu (19/6/2019) sekira pukul 20.30 Wib malam.

"Saat itu saya dan suami saya sedang nonton tv diruangan bawah (garasi), karena memang suami saya dalam kondisi sakit struk, tidak bisa berjalan dan sulit berbicara", ujar korban.

Korban menjelaskan, malam itu sekira pukul 20.30 Wib, pintu rumah korban diketuk hingga ada tiga kali, namun korban tak membuka pintu karena memang yang mengetuk pintu rumahnya tak berbicara sedikitpun. Selanjutnya pintu rumah kembali  diketuk, melihat hal itu korban kemudian meneriaki dari dalam siapa yang datang, dan dibalas salah seorang pelaku berteriak dari luar "saya Vera". Karena merasa kenal, korban kemudiaan membuka pintu dan terlihat ada sekitar lebih kurang 12 orang yang datang dengan mengendarai dua mobil dan sepeda motor, termasuk juga anak serta menantu dari anak tirinya, kemudian korban mempersilahkan masuk.

Setelah dipersilahkan masuk, bukan perlakuan baik yang diterima korban dari para pelaku, malahan salah seorang dari pelaku membentak dengan mengatakan "tak perlu kau suruh-suruh kami masuk bukan rumah kau ini", perkataan tersebut dibalas korban dengan jawaban "Loh...kok kasar kali kalian". Namun para pelaku semakin berang dan mencerca korban dengan sejumlah omongan-omongan kotor tak senonoh.

"Saya dimaki-maki dengan sejumlah omongan kotor (tak pantas), namun tak berselang lama datang Kepala Lingkungan kami, mungkin dipanggil oleh anak tiri saya atau karena mendengar ada keributan, tapi kedatangan Kepling tak menyelesaikan masalah, hanya melihat dan pergi begitu saja", jelas korban.

Karena semakin merasa terancam, korban selanjutnya menelpon polisi dari Polsek Helvetia. Namun setelah dua orang personil polisi berpakaian preman datang, para pelaku mengusir personil polisi yang datang seraya mengatakan "ini urusan keluarga tak perlu dicampuri polisi". 

Selanjutnya, sebelum pergi salah seorang personil polisi sempat menasehati para pelaku dengan mengatakan, "jangan ribut-ribut lah, kasian bapak itu lagi sakit". Karena memang suami korban yang notabenenya ayah kandung para pelaku sedang sakit dan tergeletak ditempat tidur.

Setelah kedua personil polisi dari Polsek Helvetia pergi, para pelaku semakin beringas mencerca korban, dengan mengatakan "polisi kek gitu kau panggil, Jendral kau panggil kesini tak ada apa-apanya sama  kami", hardik pelaku, dan spontan menyeret tubuh korban, disuruh menunjukkan barang-barang berharga dimana disimpan. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya karena dikeroyok oleh lebih kurang enam orang pelaku.

Korban sempat beralasan mau tukar pakaian dulu kelantai atas rumahnya, karena memang saat itu korban hanya memakai daster saja. Namun setelah pergi kelantai atas berniat tukar pakaian, para pelaku kembali mengejar dan menyeret serta menjambak rambut korban. Bahkan korban diseret turun tangga hingga dicampakkan keluar rumah. 

Tas sandang korban yang sempat diambilnya dilantai atas rumah dirampas pelaku dan dibongkari seraya berkata "mana harta kau simpan semua". Korban juga kemudian diseret kembali serta ditunjang dan dicampakkan keluar rumah. Selanjutnya para pelaku mengunci pintu dari dalam, hingga korban berteriak-teriak menggedor pintu rumah namun tak dihiraukan para pelaku. Diduga saat didalam rumah, para pelaku mengambil membongkari lemari hingga mengambil harta benda milik  korban. 

Setelah puas menguras habis harta benda milik korban, para pelaku menaikan orang tuanya yakni suami korban yang memang dalam kondisi sedang sakit keatas mobil merk Sigra Merah milik korban dan pelaku lainnya juga membawa sepeda motor Honda Vario milik korban, selanjutnya membuka pintu garasi dan membawa keluar mobil beserta sepeda motor korban, kemudian menggembok pintu rumah korban dari luar. 

Korban juga mengatakan sebelum pergi para pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan "kalau dia (korban) masuk kerumah ini lagi kita bakar aja rumahnya", seraya pergi meninggalkan korban begitu saja.

"Saat mereka (para pelaku) mau pergi, sempat aku halangi mobilnya tapi aku mau ditabraknya, selanjutnya aku ambil batu kulempar mobilnya, tapi karena memang saya sudah dianiaya hingga ditunjang dan dipijak-pijak saya tidak berdaya melakukan perlawanan, dengan leluasa kemudian mereka membawa mobil dan sepeda motor saya", ucap korban seraya meneteskan air mata.

Setelah kepergian para pelaku, korban kembali masuk kerumahnya dan melihat kondisi didalam sudah berserakan. Ketika diperiksa sejumlah harta benda serta uang tunai raib, dibawa kabur pelaku. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp.50 Juta yang rencananya akan dipakai untuk merehab rumah, 1 unit mobil merk Sigra warna Merah beserta BPKB dan STNK atas nama korban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih merah tahun 2017, BK. 6925 AHC, beserta BPKB atas nama korban, sertifikat rumah di Jalan Kelambir V (tkp), surat tanah SK Camat dan notaris atas nama Marasutan Siregar dan surat tanah pernyataan sawah di Sipirok keduanya milik orang tua kandung korban, 2 buah buku nikah, buku tabungan BRI, buku tabungan BNI, kartu BPJS, baju-baju milik korban dan suaminya, 2 buah helm, dan alat pijat Repleksi. Korban juga mengalami memar disekujur tubuh karena dianiaya, hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Helvetia.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.