targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus 2 pria pengendara sepeda motor yang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu satu paket kecil. Keduanya di amankan dari lokasi Jalan Umum Perumahan Omadeli Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (14/07/2017) sekira pukul 15.00 Wib.
Penangkapan kedua
tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi TKP
tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang membuat warga setempat
menjadi resah.
Bermodalkan info tersebut,
petugas Polsek Patumbak melakukan penyelidikan. Saat kedua tersangka melintas langsung di setop oleh beberapa petugas.
"Pengembangan yang kita lakukan dari adanya informasi warga dimana
lokasi tersebut kerap adanya transaksi narkoba", kata Kanit Reskrim
Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan.
Sambung
Iptu Yaqin, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang
bukti 1 paket sabu klip putih kecil dari kantong pakaian sebelah kiri
tersangka Tomi Nugraha Heryanto (26) warga Jalan Limau manis Pasar VIII
Kecamatan Tanjung Morawa.
Guna proses lebih
lanjut, tersangka bersama seorang rekannya Suprianto alias Ari (29)
beserta barang bukti dan sepeda motor milik tersangka langsung di
amankan ke Mako Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan, Kecamatan Medan
Patumbak.
" Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi TKP, tersangka mengakui jika barang bukti 1 paket kecil sabu milik mereka berdua", ucap Yaqin, Jumat (20/07/2017) sekira pukul 21.00 Wib. (red)