Headlines

Info Buat Walikota Medan, Bangunan Tanpa SIMB Marak di Kecamatan Medan Helvetia



(TO - Medan - Mafia bangunan akhir-akhir ini kian merajalela di Kecamatan Medan Helvetia. Tidak sedikit, bahkan setiap sudut Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Helvetia marak bangunan berdiri diduga tanpa mendirikan atau menunjukkan plang Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).


Lihat saja buktinya di Jalan Sempurna / Pasar IV, Kelurahan Cinta Damai, Helvetia, (22/8/2021) berdiri bangunan rumah kos-kosan sekaligus rumah tinggal sebanyak 28 pintu yakni 8 pintu rumah tinggal dan 20 pintu untuk rumah kos diduga tanpa memiliki SIMB.

Ditemui di lokasi disapa Pak Lan saat dikonfirmasi media ini mengatakan kalau izin bangunan tersebut sedang dalam pengurusan.

"Katanya sudah diurus Ijinnya," sebutnya beberapa waktu lalu. Kok bisa ya, bangunan berdiri surat izin menyusul ? Padahal sesuai peraturan, IMB terlebih dahulu, baru bisa dibangun, ada apa ? Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar.

Pemborong bangunan tersebut bernama Iwan ketika dikonfirmasi lewat telpon selulernya mempertanyakan soal bangunan tersebut terkesan mengelak dengan mengatakan, "salah sambung," katanya. 

Terkait bangunan yang diduga tidak dilengkapi SIMB tersebut, dalam hal ini sudah jelas terjadi kebocoran PAD Kota Medan, dan warga berharap Walikota Medan mengambil tindakan, melalui pihak trantib Kecamatan Medan Helvetia ataupun Satpol PP Kota Medan, untuk memberi tindakan tegas.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.