Headlines

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bromo di Ringkus Polsek Medan Kota



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang laki-laki karena kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu. Tersangka adalah SI (23) warga Jalan Bromo. Tersangka diamankan, 7 Juli 2021, sekira Pukul 11.00 Wib.


Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama, Sabtu (17/7) menyampaikan, Penangkapan tersangka dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di TKP penangkapan, yakni Jalan Sukarame Gg. Dua Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area, ada peredaran narkoba.

Kemudian, lanjut Iptu Nova, tim bergerak cepat ke tkp. Dan sesampainya di tkp Tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat tersebut.

"Tim langsung melakukan peyergapan terhadap lelaki tersebut. Saat digeledah, dari kantong celananya didapati 1 plastik transfaran klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu", ujar Iptu Nova.

Setelah di introgasi tersangka yang berinisial SI itu, mengaku baru saja membeli Barang haram tersebut dengan harga Rp.100 Ribu. 

"Kemudian tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan introgasi lanjut", tandasnya.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.