Headlines

Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Kadiv Pas Agung Krisna Apresiasi Petugas Lapas Kelas II Siantar



(TO - Medan) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara ((Sunut) melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (Pas), Agung Krisna, mengapresiasi petugas Lapas kelas II Pematang Siantar yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu sabu dan ganja ke dalam lapas.


" Saya selaku kepala divisi Pas menyampaikan apresiasi kepada petugas yang sudah berhasil menggagalkan upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas kelas dua Siantar. Terus bersemangat dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan", sebutnya kepada wartawan di Medan, Kamis (22/07/2021), pagi.

Menurutnya, penggagalan upaya pemasukkan narkoba jenis sabu dan ganja bukti bahwa pihak lapas yang ada di wilayah Sumatera Utara termasuk lapas kelas II Siantar berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya lapas.

"Semoga langkah cegah dini yang sudah berhasil dijalankan oleh pihak lapas kelas dua Siantar dapat memotivasi lapas-lapas yang lainnya. Sehingga, apa yang menjadi komitmen kita agar seluruh lapas yang ada di Sumatera Utara betul betul bersih, terbebas dari narkoba jenis apa pun bisa terwujud. Sekali lagi saya selaku kadiv pas mengucapkan selamat kepada kalapas kelas dua Siantar dan seluruh anggotanya. Tetap semangat dan kiranya selalu dalam perlindungan dan bimbingan Tuhan", pungkasnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa petugas jaga lapas Klas II A Siantar berhasil menggagalkan masuknya sabu dan ganja ke dalam Lapas Klas II A Siantar, Selasa (20/07/2021) sekira pukul 05.30 WIB. 

Narkoba tersebut sengaja dilemparkan seseorang melalui tembok Lapas. Diduga, narkoba tersebut pesanan milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Namun pelaku tak berhasil diringkus, sabu dan ganja tersebut tidak berhasil diambil oleh pemesan narkoba yang berada di dalam Lapas. 

Pengungkapan tersebut berawal, petugas jaga  bernama Taufiq Sipayung mendengar suara benda jatuh tak jauh dari lokasi ia berjaga. Selanjutnya, ia mengecek asal suara dan ternyata ia menemukan plastik besar.

Karena tak ada yang berani membukanya, akhirnya Kalapas Klas II A Siantar, Rudy Fernando Sianturi menghubungi Sat Narkoba Polres Simalungun guna memastikan barang tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya 7 bal ganja dan 5 paket besar sabu.

Rudy Fernando Sianturi menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum berhasil menemukan siapa pemesan dan pengirim narkoba tersebut. Pihaknya akan terus berupaya memperketat penjagaan agar barang serupa tidak kembali masuk ke dalam Lapas. 

"Ini adalah kedua kalinya kita melakukan pencegahan masuknya Narkoba kedalam Lapas, namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut", katanya, Rabu (21/07/2021).

Berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut agar memperketat setiap pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang yang akan lewat P2U di setiap Lapas. 

"Saya memberi penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya petugas Pintu Utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui tersebut sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara  pelemparan tersebut", tandasnya. 

(ril/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.