Headlines

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Pencurian di Ruang Isolasi Covid-19



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus Pencuri yang beraksi di ruang isolasi pasien Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan, dan aksinya sempat viral di Media Sosial (Medsos) pada Selasa (22/04/2021) lalu.


Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap Tersangka, pada Senin (03/05/2021). Tersangka adalah, Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40), warga Jalan Ngalengko Kecamatan Medan Timur 

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya kita mengetahui identitas pelaku. Kita lihat dari video hingga mengetahui pelakunya", ucap Arifin, Selasa (04/05/2021).

Selanjutnya Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang tidak jauh dari kediamannya. Dia (pelaku-red) mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak menyadari, bahwa ruang tersebut tempat isolasi pasien Covid-19. 

“Saat melintas pelaku melihat tas korban, lalu masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp.2.700.000", jelas Kompol Arifin.

Setelah diintrogasi Tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut. 

“Dari keterangan pihak rumah sakit, sudah sering kehilangan. Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali melakukan pencurian", ucap Arifin.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV. “Barang bukti sudah kita sita”, ujar Kompol Arifin seraya menambahkan Tersangka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

"Sementara, tersangka mengaku kalau uang yang dicurinya itu, digunakan untuk membayar sewa rumah”, pungkas Arifin.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.