Headlines

Diduga Miliki Sabu, Warga Desa Lama di Tangkap Polsek Hamparan Perak

                        Ilustrasi


(TO - Hamparan Perak) - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap seorang lelaki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, pada Jumat (7/5/2021). 


Adapun tersangka yang diamankan yakni bernama Su alias Anto warga Pasar 13 Desa Lama, Dusun VI, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

Dari sejumlah informasi yang diterima, tersangka ditangkap di Desa Beringin Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, usai membeli narkoba jenis sabu.

Namun naas, secara tiba-tiba tersangka disergap oleh polisi berpakaian preman, yang diketahui dari Polsek Hamparan Perak. Dan ketika digeledah, dari tersangka ditemukan diduga narkoba jenis sabu, tak bisa mengelak tersangka  akhirnya diboyong ke Mapolsek Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim, Iptu HD Simanjuntak, yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Sabtu (8/5/2021) mengatakan, terhadap tersangka diproses lanjut.

"Kita poses lanjut", jawabnya singkat.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.