Headlines

Polres Gayo Lues dan Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi DSI Menjadi Penyidikan, Tapi Masih Ada PR Dugaan Korupsi Lainnya

                           M Purba, SH

(TO - Banda Aceh) - Keberhasilan Polres Gayo Lues dan Polda Aceh dalam menaikkan status dugaan Korupsi dari penyelidikan menjadi Penyidikan dalam waktu kurang lebih 6 bulan patut kita apresiasi penuh. Demikian diungkapkan Praktisi Hukum M Purba,SH terkait dengan sudah dinaikkannya ke penyidikan kasus dugaan Korupsi makan minum Karantina Hafizh Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 9 Milyar lebih itu, katanya kepada Media ini, Senin (21/12/2020).


Namun dibalik keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan Korupsi tersebut, masih menyisakan dua Lidik yang sebelumnya sudah pernah dilakukan permintaan keterangan. PR Lidik tersebut adalah hibah KONI 2018 Dan Hibah PKK 2018, Semoga dua PR ini juga akan ada kepastian hukum nya kedepan, kata Praktisi Hukum ini.

Dimana Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Gayo Lues telah melakukan Lidik terhadap 3 dugaan kasus Korupsi, diantaranya Kasus Makan minum Karantina Hafizh DSI tahun anggaran 2019, Dana Hibah PKK 2018 dan dana Hibah KONI 2018.

Sebelumnya juga Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Selang sehari usai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margyanta,SIK, Kamis (10/12/2020) menjelaskan, bahwa kasus tersebut sudah siap digelar hari ini dan dari hasil gelar perkara maka  penyidik telah menyimpulkan  kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, tinggal menunggu penetapan calon tersangka, tegas Dikrimsus Polda Aceh Kombespol Margyanta.SIK.

Kombes Pol,Margyanta, SIK menambahkan kembali bahwa pada tahun ini Polda Aceh khususnya banyak menangani perkara Korupsi, "insya Allah, semuanya berjalan dengan maksimal", tandas Kombes pol Margyanta.

Sebelumnya juga Praktisi hukum kabupaten Gayo Lues M Purba, SH mengapresiasi kinerja unit Tipikor Polres Gayo Lues yang sudah maksimal dalam penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut. 

Menurut nya bahwa kasus dugaan korupsi DSI di kabupaten Gayo Lues adalah perkara khusus serta mendapatkan atensi yang sangat tinggi dari publik. Untuk itu harus segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Ucapnya.

"Untuk Dirkrimsuss Polda Aceh, saya juga memberikan apresiasi karena sudah memberikan perhatian penuh terkait dengan penanganan kasus dugaan Korupsi yang ditangani oleh pihak Polres Gayo Lues ini, sebab tidak lama lagi akan segera gelar perkara dari penyelidikan menjadi Penyidikan", kata M. Purba, SH. 

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima langsung dari pengelola ponpes sebelumnya bahwa ada dugaan terjadi pemotongan anggaran terhadap pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam, sehingga atas dugaan tersebut berlanjut hingga ke pulbaket ditipikor Polres setempat.

Sebelumnya juga KPK yang diminta untuk memonitor Penanganan Kasus dugaan Korupsi DSI Dikabupaten Gayo Lues senilai Ro.9 Milyar Lebih tersebut, Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Ali Fikri via WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan, "Nanti akan kita cek perkembangan nya dan kita monitor terus".


(TIM)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.