Headlines

Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 2 Tersangka di Tembak Mati



(TO - Medan) - Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional. Dari pengungkapan yang dilakukan petugas mengamankan 15 bungkus sabu seberat 15 Kg, serta menembak mati dua tersangka. Adapun keduanya yakni Eka Satria (27) warga Jlan Marelan Pasar II Barat Kel. Terjun dan Abdul Fatah Alias Atah warga Jalan Marelan V, Pasar II Barat, Kel. Terjun.


Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, MSi, didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol. Dadang Hartanto, Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol. Robert Da Costa, Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu, dalam siaran pers nya di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020) menyampaikan, pengungkapan diawali pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM.330/331 Desa Sisumut Kec. Kota Pinang, Kab. Labusel. Personil Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil memberhentikan laju mobil Avanza Silver BM. 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan, yang dikemudikan oleh tersangka Eka Satria dan Abdul Fatah.

"Saat digeledah, dari dalam mobil yang dikemudikan kedua tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas didalam kemasan plastik bertuliskan Qing Shan disimpan dalam tas yang bertuliskan Cendrawasih", ujar Kapolda Sumut.

Setelah di introgasi, lanjut Kapolda, tersangka Eka Satria mengaku bahwasanya sabu tersebut akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.

"Tersangka Eka Satria juga mengakui sudah satu kali berhasil mengantar sabu ke Labusel sebanyak 2 Kg, dan sabu tersebut didapat dari salah seorang laki-laki berinisial M warga Jalan Binjai KM.13,5", jelas Kapolda.

Setelah mendapat keterangan tersangka, selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berkordinasi dengan team DF Dit Narkoba Poldasu guna melakukan pengembangan ke Jl. Binjai KM.13,5.

Team bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 21.00 Wib, dan tiba di Jalan Binjai pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 5.00 Wib. 

Namun saat tersangka diturunkan dari dalam mobil untuk menunjukan tersangka berinisial M, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan hingga melukai petugas Satres Narkoba Labuhan Batu dan mengalami biram dilengan kiri, serta nyeri di dada karena hempasan yang dilakukan tersangka Eka Satria. Sehingga dengan terpaksa tersangka Eka Satria diberi tindakan tegas terukur dan tertembak dibagian dada hingga meninggal dunia.

Disaat bersamaan tersangka Abdul Fatah Alias Atah saat dibawa jalan untuk menunjukan rumah tersangka M, dengan tangan digari juga melakukan perlawanan hingga membuat luka robek dipelipis kiri salah satu personil Sat Narkoba, karena mengancam nyawa petugas dengan terpaksa tersangka Abdul Fatah juga diberi tindakan tegas terukur, ditembak dibagian dada kiri hingga meninggal dunia.

Kapolda menjelaskan jaringan ini adalah jaringan Aceh, Labuhan Batu dan Dumai.

"Target Polda Sumut adalah para bandar narkoba, dan apabila para pelaku mengancam jiwa petugas, tidak ada toleransi, kita lakukan  tindakan tegas terukur", tegas Kapolda.

Sementara itu untuk kedua personil Sat Narkoba yang mengalami luka yakni Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Sumut.


(red/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.