Headlines

Pencuri Kabel Telkom di Amankan Polsek Medan Area, Satu Pelaku Melarikan Diri



(TO - Medan) - Personil Polsek Medan Area meringkus seorang pemuda berinisial ARN (23) warga jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka diamankan karena kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.terpaksa diamankan Polsek Medan Area.


Berawal kecurigaan petugas Polsek Medan Area yang saat itu sedang melakukan patroli rutin dan melihat dua orang lelaki membawa goni dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penyetopan dan memeriksa barang yang dibawa tersangka. Namun saat barang akan diperiksa, salah seorang lelaki tersebut yang diketahui berinisial  FE  (54) melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa menahan tersangka ARN.


Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 1 buah linggis, 1 tembilang, 1 martil, 1 bilah parang dan 4 potong kabel tembaga milik PT. Telkom, yang telah dicuri tersangka bersama rekannya, di Jalan Bugis simpang Sutrisno, kelurahan Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Area, pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 3.00 WIB.


Usai mendapat barang bukti tersebut, tersangka ARN diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH MH, kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka atas kasus pencurian.


"Pengakuan tersangka saat kita interogasi, mengakui perbuatannya dan sudah 2 kali melakukan pencurian kabel milik Telkom. Hasil curian yang pertama tersangka sudah menjual nya kepada tukang botot. Dan kalau hasil curian yang keduanya ini berhasil, akan digunakan untuk modal usaha neneknya. Sementara rekan tersangka yang berhasil kabur masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO)", ungkap Kompol Faidir. 


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.