Headlines

Tekab Polsek Medan Timur Tembak Kaki Tersangka Spesialis Pembongkar Rumah


(TO - Medan) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus tersangka spesialis pembongkar rumah, yakni Khairul Anwar alias Wawan Keling (35) warga Jl. Karya Bakti, Kel. Indra Kasih, Kec. Medan Tembung. Tersangka ditangkap usai membongkar rumah milik Riki Candra (22) di Jl. Setia Jadi Gg. Selamat No. 19B, Kel. Tegal rejo Kec. Medan Perjuangan. Namun saat dilakukan pengembangan tersangka berusaha melarikan diri, hingga akhirnya dengan terpaksa petugas menembak kaki tersangka guna dilumpuhkan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan, pada Rabu (24/6/2020) sore menjelaskan, aksi pembongkaran rumah yang dilakukan tersangka terjadi Selasa (16/6/2020) sekira pukul 05.30 Wib. Pagi itu korban terbangun dari tidurnya, kemudian hendak mengambil Hp Android merk Vivo warna biru miliknya yang diletakkan di samping badannya sudah tidak ada.

Tidak hanya itu saja, korban juga terkejut saat melihat barang-barangnya yang berada di ruangan tamu dan kamarnya juga raib digondol maling, diantaranya tas ransel berisi 1 unit Laptop merk ASUS X441N warna hitam, sebuah dompet warna hitam berisi 1 buah KTP atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1 buah STNK sepeda motor Supra X BK. 6861 YBA atas nama Amri Marwan pulungan, 1 buah ATM Mandiri atas nama Sandi Kurniawan pulungan dan uang tunai Rp 300.000.

Akibat kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Timur, Rabu (17/6/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Iptu ALP Tambunan menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung turun ke Tkp guna melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhasil, petugas mengendus keberadaan tersangka dan meringkusnya saat berada di Jl. Pasar III Gg. Surip, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa hasil curiannya ia simpan di rumahnya di Jl. Karya Bakti, Medan", jelas Iptu ALP Tambunan.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Laptop merk ASUS X441 N warna hitam. Kemudian, tersangka juga mengakui bahwa tas ransel warna hitam milik korban beserta isinya dibuang tersangka di Jl. Pasar III Gg. Walet.

Namun, pada saat dilakukan pengembangan kembali, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Saat itu juga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tersangka tak mengindahkannya, hingga akhirnya petugas menembak kaki tersangka.

“Menurut pengakuan tersangka, ianya telah melakukan pencurian di beberapa tempat, yakni di Pasar III Gg. Kutilang, Jl. Setia Jadi Gg. Keluarga, Jl. Pasar III dan Jl. Setia jadi Gg. Onces, Kec. Medan Perjuangan. Imbas dari perbuatannya  saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Timur", tandas Iptu ALP Tambunan.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.