Headlines

10 Bulan Lebih di Laporkan ke Mapolrestabes Medan, Kasus Curat Jalan di Tempat


(TO - Medan) - Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang telah  dilaporkan oleh korban Sarinah Siregar (46) warga Jalan Kelambir V GG. Anisa Lala No.162 Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan, pada 9 Juli 2019 tahun lalu, hingga kini tampaknya masih jalan ditempat. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/1470/YAN.2.5/K/VII/2019/SPKT Restabes Medan.

"Sudah 10 bulan lebih saya laporkan kasus yang menimpah saya ke Mapolrestabes Medan, namun hingga saat ini masih jalan ditempat. Saya selaku pencari keadilan belum merasa mendapatkan keadilan tersebut", ujar Sarinah kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Terkait lambannya penanganan kasus tersebut, korban mengaku sangat kecewa, padahal orang yang mengambil harta benda miliknya adalah orang yang dikenal yakni anak tiri korban.

"Pada malam kejadian tersebut, para pelaku mengambil paksa mobil serta sepeda motor milik saya dan juga sejumlah harta benda lainnya. Yang saya heran kan ketika kasus nya saya laporkan, pihak penyidik terkesan mengistimewakan para pelaku, dengan hanya melayangkan surat panggilan kepada para pelaku, buktinya hingga saat ini para pelaku tidak juga diamankan. Satu hal yang menjadi tanda tanya besar, apakah dibenarkan mengambil paksa harta benda milik orang lain ?", ungkap Sarinah. 

Dijelaskan Sarinah, pada saat malam kejadian tersebut yang membawa kabur mobilnya adalah pelaku berinisial Apr Alias A, dan yang membawa kabur sepeda motornya Ar Alias Y.

"Mobil dan Sepeda Motor yang dibawa kabur mereka, adalah milik saya dan atas nama saya. Saya beli dengan hasil kerja keras saya sendiri. Tidak hanya itu saja mereka juga membawa kabur barang berharga milik saya lainnya dan juga milik orang tua kandung saya. Hukum harus ditegakkan, jangan tebang pilih. Saya berharap bapak Kapolrestabes Medan bijaksana dalam melaksanakan penegakkan hukum, karena memang kasus ini sudah terlalu lama saya laporkan", ujar Sarinah.

Menanggapi lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Senin (1/6/2020), belum menjawab konfirmasi wartawan.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.