Headlines

Satu Tersangka Pencuri Pipa Gas di Amankan Tekab Polsek Medan Kota, Satunya Lagi di Buron


(TO - Medan) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reakrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian pipa gas milik Rumah Sakit Martha Friska Jl. Multatuli, Medan, usai diamankan warga. Adapun Pelaku bernama Siwaji (19) warga Jl. Juanda, Kel. Jati, Kec. Medan Maimun.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M. Ainul Yaqin, Jumat (13/3/2020) siang, mengatakan aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama temannya berinisial A (DPO), Selasa (10/3/22020) lalu, sekira pukul 08.30 Wib.

Setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian, Tekab Polsek Medan Kota turun ke TKP. Saat di lokasi, tersangka bernama Siwaji sudah diamankan warga. Kemudian petugas memboyong tersangka berikut barang bukti pipa gas ke Mako Polsek Medan Kota.

“Pipa gas yang dicuri tersangka itu senilai kurang lebih Rp. 15 juta an. Anggota masih melakukan pengejaran terhadap temannya berinisial A yang berhasil kabur saat melakukan pencurian", jelas Ainul Yaqin, seraya menambahkan dari tersangka disita barang bukti 3 potongan pipa gas yang dicuri pelaku.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.