Headlines

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sibiru-biru di Ringkus Polsek Delitua


(TO - Delitua) - Polsek Delitua mengamankan seorang tersangka narkoba jenis Sabu yakni Fadli Syahputra (31) warga Pasar I Desa Sidomuliyo, Kec.Sibiru biru. Saat diamankan dari tangan tersangka petugas menemukan 1(Satu) Klip Plastik Berukuran sedang yang berisikan Sabu-Sabu, tersangka diamankan di Jln.Stasiun Rel Desa Suka Makmur, Kec.Deli Tua, pada Rabu (5/2/2020) pukul 23.30 Wib.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima Informasi dari Masyarakat yang menyebutkan, di Jln.Stasiun Rel Desa Suka Makmur Kec.Deli Tua kerap terjadi Transaksi Dan Memakai Narkoba.

"Kita tindak lanjuti info tersebut, dan langsung turun kelokasi yang disebutkan guna melakukan pengintaian sekaligus penangkapan", ujar AKP Zulkifli.

Ketika dilokasi, lanjut AKP Zulkifli, pihaknya mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri didalam rumahnya.

"Team langsung mendekati laki-laki tersebut, dan diamankan. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip sedang berisikan narkoba jenis sabu", jelas Zulkifli.

Saat diintrogasi di TKP, lelaki tersebut mengaku barang haram itu miliknya, yang baru saja dibelinya dengan Rp.500 ribu, dari seseorang yang tidak ia ketahui namanya.

"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Delitua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Kapolsek Delitua.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.