Headlines

Team Pegasus Polsek Sunggal Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian


(TO - Medan) - Team Pegasus Polsek Sunggal mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian usai ditangkap warga. Adapun pelaku yakni bernama Imawan (33) warga Jalan Musolah Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal. Pelaku beraksi pada Jumat (10/1/2020) sekira Pukul 03.30 Wib, di Jalan Patriot Gg. Perjaga No. 5 Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal.

Sumber dikepolisian menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut awal mula diketahui oleh korban berisial MSF. Saat itu korban terbangun dari tidurnya dan pergi ke kamar mandi, kemudian kembali lagi kekamar tidur. Sambil menunggu waktu sholat subuh korban bermain HP.

Namun dengan tiba-tiba korban mendengar suara cagak sepeda motor diturunkan. Merasa curiga korban lantas pergi ke dapur asal suara tersebut. Ketika korban beranjak keluar kamar dilihatnya lampu listrik sudah padam dan pintu dapur terbuka.

Korban juga terkejut melihat kawat jaring pentalasi dapur rumahnya rusak bekas digunting. Spontan korban meneriaki "maling" hingga mengundang perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan korban warga sekitar terbangun dan langsung berdatangan menuju rumah korban. Hingga akhirnya warga berhasil menangkap maling tersebut, spontan menjadi bulan-bulanan warga.

Team Pegasus Polsek Sunggal yang mendapat info adanya maling yang ditangkap warga kemudian mendatangi TKP, dan langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.

"Ya..pelaku sudah kita amankan atas dasar laporan korban Nomor LP/ 17 / K / I / 2020 / SPKT / SEK SUNGGAL, tanggal 10 Januari 2020, dengan barang bukti 1 (satu) buah Obeng, 3 (tiga) buah Kunci L, 2 (dua) buah Tang Jepit, 1 (satu) buah tas yang berwarna Kuning, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio J dengan nomor Pol. BK. 3399 ADP milik korban. Imbas dari perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e Subs pasal 53 KUHPidana, ancaman hukuman 5 (Lima) tahun penjara", tandas AKP Syarif Ginting.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.