Headlines

Satres Narkoba Polres Madina Ringkus Pecandu Shabu Yang Kerap Membuat Resah Warga


(TO - Madina) - Satres Narkoba Polres Madina berhasil meringkus  seorang lelaki dewasa diduga pecandu narkoba jenis Sabu dari Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, pada Senin (20/2/2020), sekira pukul 12.25 wib.

Adapun indentitas pelaku yakni bernama Abdul Somad Alias Cici (44) warga Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal. 

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, S.H menjelaskan, tersangka diamankan dari warung dan rumah miliknya. 

Penangkapan terhadap tersangka, lanjut AKP Muhammad Rusli, berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di TKP penangkapan kerap digunakan sebagai tempat memakai Shabu hingga membuat resah warga.

"Menindak lanjuti info tersebut, selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Madina dengan didampingi Kepala desa dan perangkat desa melakukan penggrebekan dan penggeledahan di warung dan rumah milik pelaku", jelas AKP Muhammad Rusli.

Dari penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka didapati barang bukti berupa 3 (tiga) buah kaca pirek berisi sisa shabu-shabu, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong, 6 (enam) buah plastik transparan kosong, 2 (dua) buah pipet (sendok), 2 (dua) buah jarum (kompor), 3 (tiga) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah mancis, 3 (tiga) buah dot penyambung pipet, 1 (satu) buah bong (yang terbuat dari air mineral merk madina) dan 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum serta 4 (empat) biji ganja kering.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti, diamankan ke Mako Satres Narkoba Polres Madina, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia", tutup AKP Muhammad Rusli, S.H.

(red/Yogi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.