Headlines

Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


(TO - Deliserdang) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus SG (57) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, karena diduga melakukan percobaan Pencurian dengan Kekerasan, hingga melukai korbannya bernama Ernawati (23) warga Perumahan Rorinata, Desa Sukamaju, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, pada Selasa (29/10/2019) sekira pukul 23.00 wib. 

Tidak hanya sampai disitu saja, saat dilakukan pengembangan tersangka SG melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri, dengan terpaksa petugas harus memberi tindakan tegas dan terukur, menembak bagian kaki tersangka upaya melumpuhkan.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan SG, dari adanya laporan pengaduan korban Ernawati ke Mapolsek Sunggal, pada Selasa (29/10) sekira pukul 21.30 Wib. Dalam laporannya korban mengalami tindak kekerasan.

Mendapat laporan tersebut, personil Team Pegasus Polsek Sunggal yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda J. Simamora menuju TKP, guna melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Team mengetahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya langsung melakukan pengejaran. Sekira pukul 23.00 Wib, Team mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah gubuk di kolam pancing.

Kemudian Team Pegasus menuju kolam pancing tersebut. Saat dilokasi benar saja Team melihat pelaku sedang duduk santai ditempat tersebut, tanpa menunggu waktu lama selanjutnya pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban, yang mana pelaku berencana akan mengambil barang milik korban namun gagal karena keburu dipergoki korban, sehingga pelaku menikam korban dengan pisau yang telah dipersiapkan, namun pisau tersebut berhasil dipegang korban sehingga jari tangan korban terluka, dan pelaku langsung melarikan diri sambil membuang pisaunya.

Kemudian saat petugas melakukan pengembangan guna mencari barang bukti pisau yang di pakai pelaku melakukan kejahatan, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun tidak dihiraukan pelaku, hingga akhirnya petugas terpaksa  mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki kanan pelaku, hingga akhirnya pelaku jatuh terkapar, dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Rabu (30/10/2019) membenarkan adanya kasus tersebut.

"Ya benar, tersangka SG sudah kita amankan di Mapolsek Sunggal, beserta barang bukti, satu bilah pisau, satu helai jaket warna abu-abu dan 1 helai celana warna biru dongker. Terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelas Iptu Syarif Ginting.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.