Headlines

Nekat Lakukan Curanmor, Buruh Bangunan di Tembak Tim Pegasus Polsek Medan Barat


(TO - Medan) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yakni Diki (20) warga Jalan Serba Guna Gang Bunga, Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang. Tidak hanya sampai disitu saja saat dilakukan pengembangan pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan hingga berusaha kabur. 
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meilala didampingi Kanit Reskrim, Iptu H Manullang menyebutkan, tersangka ditangkap atas laporan korbannya bernama Yana (27) dan Juli Alfin (19), keduanya warga Jalan Karya Lorong 24 Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Kamis (10/10/2019) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasus pencurian sepeda motor tersebut awal mula diketahui oleh Prammudi suami korban, yang saat itu hendak pergi Sholat Subuh dan tidak melihat kembali adanya sepedamotor Honda Beat warna putih biru BK. 4664 AGE dan Honda Beat warna hitam BK. 6392 AED yang terparkir dibelakang rumahnya.
Kemudian Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang sedang Patroli di seputaran Jalan Pertempuran, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, melihat ada 2 orang pria sedang membawà 2 unit sepedamotor dengan cara didorong dengan menggunakan sepedamotor yang lainnya
"Melihat hal itu, tim merasa curiga dan mencoba memberhentikan mereka. Tapi keduanya malah melarikan diri", ungkap Kompol Choky kepada wartawan, Minggu (13/10/2019)

Selanjutnya tim melakukan pengejaran sehingga berhasil menangkap tersangka Diki beserta satu unit sepeda motor curiannya. Namun satu temannya berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka Diki berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga harus diberi tindakan tegas terukur dikakinya, kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan, guna mendapat pertolongan medis", jelas Kompol Choky.


Dari hasil introgasi yang dilakukan, sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini, tersangka Diki mengakui bahwasanya dirinya melakukan pencurian sepeda motor bersama 2 temannya berinisial A (33) dan H (35), tersangka juga mengaku telah melakukan 2 kali aksi pencurian sepeda motor, yakni sepeda motor Supra FIT di Jalan Kapten Sumarsono Gang Bunga, Labuhan Deli, serta 2 unit sepeda motor Honda Beat hitam dan Honda Beat biru putih di Jalan Karya Gang Buntu, Karang Berombak, Medan Barat", jelas Kapolsek. 

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.