Headlines

Sat Reskrim Polres Deliserdang Ringkus Pembobol Toko Alfamart


(TO - Deliserdang) - Tim Jahtanras Sat Reskrim Polres Deliserdang berhasil meringkus salah seorang pelaku pembobolan sekaligus melakukan pencurian di super market  Alfamart yang terletak di Jl. Irian No. 25/120C Lingkungan III Tg.Morawa Kab. Deli Serdang. Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial AS Alias US.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara, SIK menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 30 Mei 2019, toko Alfamart Jl. Irian No. 25/120C Lingkungan III Tg.Morawa Kab. Deli Serdang telah dibobol oleh kawanan pelaku dengan melakukan pencurian terhadap barang-barang yang terdapat didalam ruko diantaranya berupa rokok berbagai merek, parfum, pakaian dalam, dan mainan anak2. 

Hal tersebut pertama diketahui oleh petugas ruko Alfamart pada saat akan membuka toko, ketika masuk terkejut melihat asbes yang telah bolong yang dilakukan oleh kawanan pelaku, kemudian didapati berbagai barang telah hilang dan berserakan. Melihat keadaan tersebut, petugas toko Alfamart tersebut melaporkan kejadian kepada pihak Polres Deli Serdang.

Setelah menerima laporan, personil jatanras Sat Reskrim Polres Deli Serdang melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mendapatkan petunjuk agar dapat mengungkap kasus pembobolan disertai dengan pencurian ini.

Berbekal dari barang bukti serta petunjuk-petunjuk yang didapat serta melalui hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2019 sekira pukul 23.45 wib, tim jatanras Sat Reskrim Polres Deli Serdang mengetahui keberadaan salah seorang pelaku berada disebuah rumah di Lorong III, Kec. Tg. Morawa, Kab. Deli Serdang, kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial AS Alias US.

Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap AS Alias US, personil tim Jatanras Sat Reskrim Polres Deli Serdang mendapatkan perlawanan dari pelaku yang berusaha memukul salah satu personil dengan menggunakan tanduk kambing yang berada disaku celana pelaku, sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak satu kaki pelaku.

Setelah tersangka AS Alias US tidak lagi dapat melakukan perlawanan, tim kemudian memboyong tersangka  kerumah sakit umum Daerah Deli Serdang, guna mendapat pengobatan medis.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka  As Alias US mengakui perbuatannya bersama 3 (tiga) rekannya masing berinisial D, R dan E membobol dengan cara naik ke atap dan menjebolnya menggunakan tangga dan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya,  kemudian melakukan pencurian ruko Alfamart di Jl. Irian No. 25/120C Lingkungan III Tg.Morawa Kab. Deli Serdang.

Tersangka AS Alias US, juga mengakui bersama tiga orang kawanannya telah melakukan tindak pencurian sebanyak 15 kali sejak tahun 2018, dan berbagai tindak pidana pencurian telah bersama kawanan ini lakukan diantaranya pencurian kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit Sp.motor merk Yamaha Mio warna hitam dilakukan sekira bulan April 2019, 1 unit Sp.motor Honda CBR warna Hitam polos dilakukan juga sekira bulan April 2019, 1 (satu) buah sp.motor Suzuki Spin warna pink dilakukan pada bulan Maret 2019, 1 (satu) unit sp.motor Honda 125 warna biru dilakukan pada bulan November 2018, 1(satu) unit sp,motor Yamaha Vega warna Silver dilakukan pada Mei 2019, 1 (satu) unit sp.motor Honda 125 warna biru putih dilakukan pada bulan Mei 2019, 1 (satru) unit sp.motor merek Yamaha Mio Soull warna merah hitam dilakukan pada bulan Mei 2019, membongkar rumah dengan hasil curian 2 unit sp.motor jenis Yamaha NMax dan Yamaha jupiter Mx diperumahan bintang meriah asri jalan Bakti Dusun III Desa Bintang Meriah Kec. Batang Kuis Kab. Deliserdang dilakukan pada bulan Desember 2018, 1 (satu) sp.motor merek Honda Supra 125 dan beberapa tindakan pencurian lainnya yang telah dilakukan oleh pelaku As Alias US bersama kawanannya.

"Dari penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka AS Alias US diamankan barang bukti diantaranya 1 (satu) sp.motor merek Honda Supra 125, 70 bungkus rokok dengan merek yg berbeda dan sebuah tanduk kambing yang digunakan pelaku As Alias US melakukan perlawanan kepada petugas", jelas AKP Bayu.

Terhadap pelaku lainnya tim masih terus melakukan pengejaran, guna melakukan penangkapan, tandasnya.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.