Headlines

Kedapatan Miliki Shabu, Pria ini di Ringkus Team Pegasus Polsek Patumbak


(TO - Medan) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus Khairul Anwar (29) warga Jalan Pertahanan Dusun VI Gang Ceria, Kecamatan Patumbak, karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu sebanyak 0,22 Gram, pada Selasa (25/6/2019). Selain itu petugas,  juga menyita handphone xiaomi warna hitam milik tersangka.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simajuntak SE, MH, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Polsek Patumbak.
“Selanjutnya kita arahkan personil guna menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, yang mengatakan di Gang Ceria kerap terjadi adanya transaksi narkotika jenis shabu, lalu dilakukan  penyelidikan dan langsung menuju TKP", ucap Iptu Budiman, Kamis (27/6/2019).
Lebih jauh dijelaskannya, ketika di TKP,  petugas melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan.
“Karena curiga dengan gerak-gerik pria tersebut, kemudian personil mendekati,  namun saat hendak diperiksa, pria tersebut kedapatan membuang barang bukti shabu dari tangan kanannya. Selanjutnya, personil meringkus pria tersebut dan juga barang bukti shabu yang dibuangnya dan diboyong ke Mapolsek Patumbak, guna proses penyelidikan lebih lanjut", ujar Iptu Budiman, seraya menambahkan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas dan dipersangkakan melanggar Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
 (red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.