Headlines

Pemko Medan Kembali Tertibkan Terminal Liar dan PKL


(TO - MEDAN) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, kembali menggelar penertiban terhadap terminal liar dan Pedangan Kaki Lima (PK-5) yang melanggar aturan, Senin (22/04/2019). Operasi penertiban ini dipusatkan di dua tempat yakni di Jalan SM. Raja dan Jalan Dr. Mansyur Medan.

Sebelum melakukan penertiban, personil Dishub Kota Medan terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSit, MT di Lapangan Merdeka Medan.

Tidak hanya itu saja, agar penertiban berjalan lancar, Dishub juga melibatkan personil gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, PM TNI AD, POMAL dan SAT Pol PP Kota Medan.

"Adapun target operasi penertiban di antaranya yaitu Pool BUS AKAP/AKDP di loket yang masih beroperasi di Jalan SM Raja, berikut parkir di atas trotoar, parkir berlapis, penjualan paket data dan PK-5 yang kerap mengakibatkan kemacetan", ujar Iswar.

Iswar menjelaskan, di Jalan SM Raja, tim melakukan himbauan kepada penjual paket data agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan pengusaha angkutan BUS AKAP/AKDP untuk tidak mengoperasikan loket menjadi Pool, begitu pun dengan pemilik kendaraan yang parkir sembarang, agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah ditentukan.

Sementara itu, di jalan Dr Mansyur, tim kembali menghimbau kepada penjual paket data supaya tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar.

Selain menghimbau tim juga membongkar sekaligus menyita dua spanduk dan empat papan reklame portable jual pulsa dan trayek angkutan.

Iswar menambahkan, operasi penertiban ini untuk mengantisipasi semakin maraknya terminal liar dan PK-5, sebab keberadaan mereka tidak jarang menyebabkan kemacetan.

"Saat ini kita hanya melakukan himbauan saja, tetapi jika masih membandel maka akan kita tindak tegas", tandasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.