Headlines

6 Tahun Lahan Masyarakat Tak Kunjung di Ganti Rugi, Menteri LHK dan Gubenur Riau di Minta Panggil Manajer PT.RAPP


targetoperasi.com - Insiden  penyerobotan lahan milik  Masyarakat Siak yang dilakukan PT. RAPP, yang selama 6 tahun belum juga ada ganti rugi yang dilakukan pihak perusahaan, terkait hal itu masyrakat melalui pihak pengacara meminta kepada Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Siti Nurbaya, M.Sc, agar memanggil dan mempasilitasi guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Selaku masyarakat yang terzolimi kami berharap Mentri LHK, Ibu Siti Nurbaya agar memanggil manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) untuk menagih keseriusan perusahaan kertas itu, segera menyelesaikan ganti rugi Hak masyarakat yang diserobot pihak perusahaan", ujar Bapak  Guan, Jum'at (8/3/2019).

Terkait persoalan tersebut, pihak perusahaan melalui perwakilannya bernama Bapak  Antoni pernah bertemu dengan pihak Pengacara dan Masyarakat di Jakarta, berdasarkan data dan peta yang ada, pihak perusahaan telah mengakui jika memang benar lahan dengan Lebar 2 Hamparan belum dibayar ganti rugi atas nama Bapak Guan.

"Bapak Antoni sebagai perwakilan dari pihak perusahaan Memang mengatakan demikian dan berdasarkan data-data dan Surat Keterangan Tanah (SKT)  yang dimiliki masyarakat Siak. Masyarakat juga membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Jadi kok gak ada niat dari pihak perusahaan untuk Menganti Rugi lahan masyarakat Siak tersebut ?, ada apa ini...!!??", ungkap Penasehat Hukum Masyarakat,  Surya Negara Penjahitan, SH, MH.

Sementara itu M.Efendi anak dari Bapak Guan yang juga  perwakilan masyarakat Siak,  masih ingat dalam beberapa media akan kata-kata Menteri KLH.

"Menteri KLH pernah mengatakan, Perusahaan selaku pihak yang diberikan izin mengelola kawasan hutan negara, sudah seharusnya patuh pada aturan negara. Jangan dibalik, bahwa negara yang harus patuh pada aturan perusahaan, itu jelas kata - kata tersebut yang pernah di ucapkan Ibu Menteri Siti Nurbaya di salah satu Media", ucap Efendi.

Karena tidak adanya penyelesaian hingga saat ini, dan dalam waktu yang cukup lama yakni 6 Tahun, masyarakat Siak berharap agar permasalahan sengketa lahan ini dapat segera di selesaikan oleh instansi pemerintah  Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau dan Gubernur Riau Syamsuar yang sangat pro pada masyarakat Siak. (fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.