Headlines

Masyarakat Siak Mohon Kepada Presiden Joko Widodo Selesaikan Sengketa Lahan Dengan PT. RAPP


targetoperasi.com - Terkait sengketa lahan Masyarakat Siak yang berlokasi di Desa Tanjung Padang, dan Desa Lukit, Kepulauan Meranti - Riau, yang diduga diserobot pihak Perusahaan PT. RAPP, hingga lebih kurang selama 6 tahun kasusnya tak kunjung selesai.

Masyarakat Siak Memohon kepada Presiden Joko Widodo agar ikut menyelesaikan masalah sengketa lahan mereka, karena diduga pihak perusahaan seakan - akan tidak  perduli dan terkesan  tidak mau mengganti rugi lahan milik masyarakat yang  hingga sampai saat ini masih dikelola oleh pihak perusahaan.

Kuasa Hukum masyarakat Ir. Surya Negara Panjaitan, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, akan terus berjuang untuk masyarakat  Siak terkait penyerobotan yang dilakukan PT. RAPP.

"Masyarakat memiliki bukti Surat Keterangan Tanah (SKT),  yang dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat, jauh sebelum perusahaan hadir di sana", ungkap Surya Negara melalui HP selulernya, ketika dihubungi, Minggu (17/2/2019).

Surya menjelaskan, saat pihaknya bertemu dengan perwakilan PT. RAPP yakni  Bapak Antoni, terbukti didalam peta perusahaan terlihat jelas 2 Hamparan lahan milik masyarakat Siak atas nama Bapak Guan belum dibayar ganti ruginya.

Selaku kuasa hukum masyarakat, Surya Negara juga sudah menemui Dinas Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian, terkait mempertanyakan tindak lanjut menyelesaian sengketa lahan antara Masyarakat Siak dengan Pihak perusahaan PT. RAPP tersebut.

Namun menurut Direktur sengketa Surat yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Ir. Ervin Rizaldi, MH tidak lengkap, Prosedur Pengajuan dan persyaratan yang dilampirkan harus lengkap, Contohnya dalam Surat Kepala Dinas tidak mencantumkan data lokasi lahan yang bersengketa secara jelas.

Direktur Sengketa lahan juga menjelaskan terkait dugaan penyerobotan lahan hingga merugikan masyarakat tersebut, harus diselesaikan di Provinsi Riau, karena persoalan terjadi dilokasi tersebut.

Sementara itu perwakilan masyarakat Siak Mhd. Efendi berharap kepada pihak terkait maupun Mentri, terutama pihak Perusahaan PT RAPP agar segera menyelesaikan masalah lahan tersebut secepatnya, sesuai keinginan masyarakat Siak yang kini tidak dapat lagi melihat atau menikmati hasil kebunnya.

"Masyarakat Siak saat ini bekerja serabutan demi menghidupi keluarganya,  karena mereka tidak bisa lagi mengelola lahan miliknya yang dulu ditanaminya sagu, karet, dan sayuran, namun saat ini dilarang oleh security pihak perusahaan PT. RAPP dengan alasan keamanan", ujar Mhd. Efendi.

Lain halnya dengan Bapak Guan dan warga lainnya yang tanahnya saat ini dikuasai PT. RAPP, mereka berharap kepada Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo agar dapat membantu menyelesaikan masalah tanah tersebut, agar mereka dapat merasakan yang namanya Kemerdekaan sebenarnya.

"Kita Penduduk Asli daerah ini tapi kita bisa disingkirkan dengan pihak luar yang sampai saat ini masih berkuasa menguasai lahan kami yang kami dapatkan dari hasil keringat kami. Hujan panas tak kami hirauka untuk mencari nafkah keluarga,  namun sekarang kami hanya bisa melihat tanah kami di tumbuhi pohon-pohon besar bukan lagi pohon sagu dan karet", ucap Bapakq Guan sambil menitikkan air matanya.

Kini masyarakat Siak sangat berharap kepada Bapak Presiden Joko Widodo, untuk  memerintahkan Instansi terkait ataupun Kementerian, agar segera melakukan penyelesaian sengketa lahan tersebut, melalui Kuasa Hukum masyarakat, Ir. Surya Negara Panjaitan, SH, MH dan Partner. (Fendi).

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.