Headlines

Akibat Mencuri Laptop Pria Pengangguran di Ciduk Polsek Medan Labuhan


targetoperasi.com - Polsek Medan Labuhan mengamankan Fandi (22), warga Jalan Mangaan VIII Mabar Bantenan, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya Pria yang tidak mempunyai pekerjaan ini, kedapan mencuri Laptop merk Acer dan Hp milik Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Minarsih (38) warga Jalan Mangaan VIII Mabar Psr. III Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH, SIK, kepada wartawan, Kamis (21/2/2019) mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka pada Jumat (15/2/2019) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saat itu korban tidak berada di rumah", ujar Kompol Rosyid.

Karena dilihat tidak ada pemilik rumah, pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil laptop beserta telepon seluler milik korban. Namun  secara tidak sengaja  tetangga korban bernama Ipul melihat aksi yang dilakoni preman kampung tersebut dan memberitahukannya  kepada Minarsih.

"Selajutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan", jelas Kompol Rosyid. 

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan dan Panit Ipda  T Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka kita amankan di KIM 2 Pabrik minyak makan Avena milik PT Pamin tanpa perlawanan. Kemudian tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya langsung di geledang ke Mapolsek Medan Labuhan", terang Kompol Rosyid.

Kompol Rosyid menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.