Headlines

Polsek Sunggal Ringkus 2 Pelaku Komplotan Pembobol Kartu ATM, 1 di Buron


targetoperasi.com - Polsek Sunggal berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pembobol kartu ATM milik korban bernama Iyan Suhadi (27) warga Jl. Pungguk No. 20 Kel. Sei Sekambing B. Kec. Medan Sunggal. Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Taufik Hidayat alias Dapit (31) warga Jl. Air Bersih Ujung Komplek Residen Blok II Kel. Binjai Kec. Medan Denai, dan Indra Widyanto Pratama Nasution (31) warga Jl. Seksama Gg. Jati Bamban Kel. Sitirejo III Kec. Medan Amplas, keduanya ditangkap di Jl. Seksama Kec. Medan Amplas, pada (28/12/2018), sementara satu tersangka lainnya yang berinisial R masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK, SH, MH, Rabu (9/1/2018) mengatakan, modus para tersangka dengan berpura-pura menolong korban selanjutnya menukar kartu ATM milik korban serta memancing mencari tau nomor PIN korban.

Pembobolan uang ATM tersebut diketahui oleh korban pada Kamis (27/12/2018) sekira pukul 09.00 Wib, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.799.000,- (dua belas juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Kompol Yasir menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Rabu (26/12/2018) sekira Pukul 16.00 Wib. Korban Iyan Suhadi menyuruh saksi Rezky Mulia (23) untuk mengambil uang melalui counter ATM di samping SPBU Jl. Sei Mencirim Desa Payageli Kec. Sunggal Deliserdang.

Ketika saksi korban masuk ke ruang ATM dan memasukkan kartu ATM bank Mandiri milik korban, kartu tersebut tersangkut dan tidak bisa di masukkan, lalu saksi mencoba menggunakan mesin ATM BNI tapi tetap saja kartu ATM  Mandiri tersebut tidak bisa di gunakan karena sangkut.

Karena tak kunjung bisa digunakan untuk mengambil uang di ATM, saksi korban berniat meninggalkan ruang ATM. Namun seorang pelaku berinisial R (DPO) menghampiri dan menawarkan cara menggunakan kartu ATM tersebut.

Termakan omongan pelaku yang menawarkan jasa akan membantu, lalu saksi korban  memasukkan kembali kartu kedalam mulut ATM, namun tanpa disadari saksi pelaku sudah terlebih dahulu menukar kartu ATM tersebut dengan warna kartu yang serupa, lalu pelaku R (DPO) langsung meninggalkan saksi di ruang ATM tersebut. Tidak merasa curiga saksi korban kembali mencoba menggunakan kartu ATM yang sudah ditukar namun tetap tidak bisa.

Selanjutnya saksi korban keluar dari ruangan ATM tersebut. Lagi-lagi langsung dihampiri oleh seorang pelaku lainnya yakni Taufik Hidayat dan kembali berpura-pura memberikan bantuan hingga akhirnya saksi korban menuruti pelaku, dan pelaku menuntun saksi korban agar mau memberikan nomor pin kartu ATM tersebut.

Akhirnya nomor pin kartu ATM  berhasil didapat pelaku Taufik Hidayat. Selanjutnya ketiga pelaku yang memang sudah menyusun sekenario meninggalkan saksi korban di tkp, dan pergi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1144 EB. Selanjutnya pelaku Indra bertugas menguras uang yang ada di ATM milik korban,  hingga belasan juta rupiah.

Kompol Yasir menambahkan, Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, akhirnya  berhasil mengamankan dua orang pelaku, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Setelah diintrogasi, ketiga pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali diantaranya :

1. Pada Oktober 2018 sekira pukul 14.00 Wib ketiganya melakukan aksi di counter ATM Jl. Sei Mencirim Desa Payageli Kec. Sunggal Deliserdang.

2. Pada bulan November 2018 sekira pukul 16.00 wib beraksi di samping Dunkin donuts Jl. Binjai km 13,5.

3. Pada bulan Oktober 2018 sekira pukul 15.00 wib, di samping Dunkin donuts Jl. Binjai km 13,5.

4. Pada bulan Oktober 2018 sekira pukul 16.00 wib, di samping SPBU daerah Binjai Kotamadya Binjai.

5. Pada bulan Oktober 2018 sekira pukul 13.00 wib, di samping SPBU daerah Binjai,  Kotamadya Binjai.

6. Pada bulan November 2018 sekira pukul 19.00 wib, di Jl. TB Simatupang (Toserba) Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal.

7. Pada bulan Oktober 2018 sekira pukul 12.00 wib, di lokasi SPBU daerah Marelan.

"Dari hasil penangkapan terhadap tersangka petugas  menyita barang bukti diantaranya, 1 buah topi hitam, 2 unit hp merk Samsung, 2 buah pisau cutter, 1 kotak kecil tusuk gigi, 1 unit mobil merk Avanza warna hitam BK 1144 EB, 20 buah kartu ATM BNI, BRI, Mandiri, Mandiri Syariah, BCA, CIMB Niaga, 1 buah flashdisk yang berisikan CCTV tindak pidana, 1 buah buku tabungan an. CV. Karya Sejahtera", tandas Kompol Yasir. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.