Headlines

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Perampokan dengan Kekerasan, Modus Janjian Lewat Chating Facebook


targetoperasi.com - Tim Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap Kasus Perampokan dengan kekerasan yang dilakukan Riski Prananta Hasibuan Alias Garut (18) Cs, warga Jalan Kemiri Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal Kabupaten Deliserdang. Adapun yang menjadi korbannya yakni Akbar Riduan Sinaga (17) warga Desa Tanjung Anom perumahan Graha Kec. Pancur Batu dan  Mikhael Basamdo Manalu, modusnya chating lewat Facebook pelaku menyamar sebagai perempuan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH menjelaskan, kronologis kasus tersebut berawal pada kamis (13/12/2018) sekira pukul 14.00 wib. Saat itu korban yang  hendak pulang sekolah sempat  berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook, dimana pelaku menyamar sebagai perempuan dan mengajak korban untuk bertemu.

Karena penasaran, selanjutnya korban Akbar Riduan Sinaga mengajak temannya Mikhael Basamdo Manalu menemui perempuan yang sudah janjian lewat chating Facebook.

Namun ketika sampai di tempat yang dijanjikan yaitu Pinang Baris, bukannya ketemuan dengan perempuan, malahan korban bertemu dengan 6 orang pelaku yang telah menunggu. Korban heran karena disuruh meminta maaf kepada seorang perempuan di facebook.

Lantas para pelaku menarik paksa korban dan membawanya dengan mengendarai sepeda motor korban, ke suatu tempat di bawah pohon bambu di pinggir sungai. Disitu para pelaku meminta uang secara paksa  kepada kedua korban sambil mengatakan “ada uang kalian, kalo ada, sini, biar aman kalian pulang”.

Lalu korban Mikael Basamdo Manalu mengatakan “ga ada bang”. Mendengar itu salah seorang pelaku marah sembari mengatakan “ga ada, ga ada, ko bilang” sambil menunjang kepala Mikhael Basamdo Manalu dengan kaki kanan dan lutut. Tidak hanya sampai disitu saja salah seorang pelaku lainnya merogoh dengan paksa saku jeket milik Mikhael dan menemukan uang sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Seorang pelaku lainnya juga mengatakan kepada korban “cak pinjam bentar henponmu, biar ngecet cewek itu biar kesini dia, biar kalian minta maaf”, dan mengambil handphone korban. Yang gawatnya salah seorang pelaku mengatakan “ aku sepatu lah, masak kelen ngambil aku nggak”, lalu mengambil sepatu korban dan langsung memakai sepatu tersebut.

Salah seorang pelaku kemudian beralasan megajak korban pergi ke rumah perempuan tersebut, dengan menggunakan sepeda motor korban, dan membonceng korban Mikhael Basamdo Manulu ke terminal pinang baris, kemudian Mikhael disuruh turun di terminal tersebut.

Sementara korban Akbar Riduan Sinaga juga ikut bersama dengan seorang pelaku dengan mengendarai sepeda motor korban dibawa kesebuah tempat perkumpulan di daerah yang korban tidak ketahui. Sesampainya ditempat tersebut, lalu pelaku memberitahukan kepada teman-temannya yang ada ditempat itu bahwa korban merupakan Geng Motor.

Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah kosong di Jalan Kemiri Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal Deliserdang, ditempat itu korban dipukuli secara bergantian oleh ketiga belas orang pelaku. Setelah itu korban disuruh pergi.

Kemudian korban pulang kerumah dan didampingi orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal.

Mendapat laporan tersebut Tim Pegasus Polsek Sunggal lalu membawa korban kembali ke tkp, dan pada saat di sekitar tkp salah satu pelaku bernama Riski Prananta Hasibuan kelihatan, dan kemudian Tim Pegasus mendatangi pelaku tetapi pelaku sempat melarikan diri,  akan tetapi berhasil dikejar dan ditangkap,  sedangkan teman-teman lainnya langsung melarikan diri.

"Saat ini salah seorang pelaku dan barang bukti uang Rp.50 ribu, telah diamankan di Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Untuk Pasal yang di kenakan kepada tersangka Pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara", ucap Kapolsek. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.