Headlines

Polda Sumut Musnahkan Puluhan Kg Sabu dan Ganja Serta Ribuan Butir Pil Ekstasi


targetoperasi.com - Sebanyak  97,52 Kg narkotika jenis sabu, dan 99,68 kg ganja serta 2952 butir pil ekstasi dimusnahkan  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut,  bertempat di halaman parkir kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut, Rabu (3/10/2018) sore.

Berbagai barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan jaringan Internasional.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Labfor cabang Medan, proses pemusnahan pun dilakukan. Untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara direbus.

Usai kegiatan, Kapoldasu Irjen Agus Andrianto mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari sindikat Jaringan Malaysia, Riau, Medan dan Palembang. Untuk itu ia berharap, narkoba tersebut benar-benar dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Barangbukti narkoba ini berasal dari sindikat jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, barang bukti tersebut tidak ada harganya dan harus dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat", tegasnya.

Acara pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika ini dihadiri diantaranya seluruh pejabat utama Poldasu dan tamu undangan dari berbagai instansi termasuk BNNP Sumut dan pihak kejaksaan. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.