Headlines

Beberapa Waktu di Buron, Polrestabes Medan Akhirnya Ringkus Bandar Narkoba Zakir Husen


targetoperasi.com - Setelah beberapa waktu diburon Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya berhasil meringkus bandar narkoba Zakir Husen (47) warga Jl. T. Cik Ditiro No.2A Blk Kelurahan Matras Hulu Kecamatan Medan Polonia.

Bandar sabu yang memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini tak berkutik setelah tim khusus membekuknya di Jalan Angkasa dalam 1 Rt 10 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Kemayoran Selatan Jakarta Pusat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Wakasat Narkoba Kompol Pardamean Hutahaean dan Kanit Idik 3 Iptu Noor Istiono, dalam siaran pers nya kepada sejumlah wartawan,   Selasa (2/10/2018) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang masuk DPO ini dari penyelidikan yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir terkait maraknya peredaran sabu di Medan. Dari analisis yang mereka lakukan, seluruhnya selalu mengarah pada Zakir sebagai pemasok barang haram tersebut.

Akhirnya Timsus menemukan keberadaanya di wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan sekira pukul.17.30 Wib Timsus menemukan tempat persembunyian Tersangka dan sekira pukul 18.00 wib team berhasil mengamankan tersangka di Jalan Angkasa dalam 1 Rt 10 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat," tegas Dadang.

Dadang menjelaskan dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa sekira Januari 2018 ada 2 orang anggotanya atas nama Fikri dan Agus ditangkap di Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti 1/2 Kilo dan barang tersebut miliknya.

"Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pada tgl 29 Agustus 2018 menyuruh istrinya Melva dan supirnya Zulherik untuk mengantar Narkotika Jenis sabu seberat 1/2 ons kepada pelanggannya", ujar Dadang.

Dadang menambahkan tersangka Jakir kerap berpindah-pindah tempat tinggal sejak menjadi buronan polisi. Zakir sempat bersembunyi di Aceh, Pekanbaru, Batam dan terakhir ditangkap di Jakarta.

“Zakir sempat lari dan bersembunyi di rumah rekannya di Aceh, Pekanbaru dan Batam. Bahkan, ia berusaha untuk melarikan diri ke Malaysia, namun keburu di cekal”, paparnya.

Selain itu, kata Dadang, Zakir merupakan pemasok narkoba jenis sabu di 4 pemukiman padat penduduk yang disebut perkampungan narkoba di kota medan.

“Ada 4 lokasi yang dipasok oleh tersangka, Kampung Kubur, Mangkubumi, Jalan Masjid Taufik dan Polonia”, beber Kapolrestabes Medan.

Dan saat ini, Tim Khusus (Timsus) Satres Narkoba Polrestabes Medan terus mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik bandar narkoba ini.

“Apabila terbukti, harta dan aset berupa rumah, mobil mewah, sepeda motor besar di kota medan dan luar kota yang diperoleh tersangka Zakir dari jaringan narkoba Medan-Aceh tersebut akan kita sita", tegas Kapolrestabes Medan. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.