Headlines

Unit Reskrim Polsek Binjai Ringkus Dua Pemakai Sabu


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Binjai meringkus dua tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (27/8/2018) sekitar pukul 15.30 Wib.

Adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Rahmad (32) dan Safarudin Alias Udin (28) keduanya warga Desa Tandem Hilir I Pasar I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda M. Firdaus SH, kepada wartawan menjelaskan,  penangkapan terhadap kedua tersangka berkat adanya informasi sumber tepercaya yang menyebutkan, di sebuah gubuk tepatnya di Gang Teratai 12 Desa Tandem Hilir I Dusun 8 Pasar I Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ada dua pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Mendapat info tersebut, bersama anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai kita langsung turun ke Tkp guna melakukan penangkapan terhadap para tersangka", ujar Ipda M. Firdaus.

Dari penggerebekan tersebut, Ipda M. Firdaus mengaku pihaknya berhasil mengamankan dua pria yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dua orang kita amankan yakni  bernama Rahmad dan Safarudin Alias Udin. Adapun barang bukti yang kita dapat, 1( satu ) kotak rokok sempurna yang berisi pelastik bening kelip merah yang di duga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, 1( satu ) buah bong alat isap sabu-sabu terbuat dari botol minuman Lasegar lengkap dengan peralatannya, dan 1 buah mancis warna hijau. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Binjai guna dilakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan kasusnya", tandas Ipda M. Firdaus. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.