Headlines

Unit Reskrim Polsek Binjai Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan


targetoperasi.com - Jumat (10/8/2018) Pukul 16.00  Wib, Unit Reskrim Polsek Binjai mengamankan seorang pelaku dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan, terhadap korbannya bernama Herlina Br Silalahi (52) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Lingk. XIV Kelurahan  Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Akibat penipuan tersebut Herlina mengalami kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah.

Adapun pelaku penipuan dan penggelapan tersebut yakni  Panut Syahlan (64) warga Km. 12 Perumahan Villa Palem Puji Mulyo Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Binjai  Ipda M. Firdaus, SH, kepada wartawan menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Panut Syahlan terjadi pada Kamis tanggal 13 Agustus 2015 sekira pukul 10.00 Wib lalu.

Awalnya, saksi atas nama Misriadi (45) warga Jl. Yos Sudarso Lingk. XI Kel. Cengkeh Turi Kec. Binjai Utara Kota Binjai, menyampaikan kepada Herlina Silalahi (korban) bahwa saksi mempunyai kawan yang bisa memasukkan anak korban kerja di PT. Angkasa Pura Kuala Namo.

Karena memang korban menginginkan anaknya segera mendapat pekerjaan, korban (pelapor) ditemani saksi menemui pelaku (terlapor) dirumahnya beralamat di  Simpang Tandem Hilir Kecamatan Hamparan Perak.

Dari pertemuan pelaku dan korban, pelaku mengaku bisa mamasukan anak korban bekerja di PT Angkasa Pura tetapi harus membayar uang sebesar Rp.70 Juta. Korban pun menyepakati dan menyanggupi akan membayar uang tersebut.

Pada Kamis (13/8/2015), selanjutnya korban membayar uang yang diminta pelaku, namun dengan cara mencicil yakni terlebih dahulu memberi sebesar Rp.35 Juta. Kemudian pada Kamis (20/8) sekira pukul 11.00 Wib korban selanjutnya menyerahkan kembali sisa uang pelunasan untuk masuk kerja anaknya di PT. Angkasa Pura sebesar Rp.35 Juta kepada pelaku. Dan penyerahan uang tersebut disaksikan oleh saksi dengan  menggunakan kwitansi bermaterai 6000.

Namun tunggu punya tunggu, anak korban tak kunjung masuk kerja. Hingga akhirnya korban merasa telah tertipu oleh pelalu. Atas kejadian tersebut korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolsek Binjai.

"Jadi saat ini Panut Syahlan, pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap korbannya Herlina Br Silalahi  sudah kita amankan ke Mapolsek Binjai, dan masih diproses lebih lanjut", ungkap Ipda M. Firdaus, SH. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.