Headlines

Unit PPA Satreskrim Polres Binjai Ringkus Mucikari Dari Hotel Lestari


targetoperasi.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai mengamankan Junaidi Alias Endik Alias Ijun (40) warga Jln. Imam Bonjol Gg. Balai Kec. Binjai kota, Kota Binjai.

Tersangka Junaidi diduga sebagai pelaku Perdagangan Manusia (Mucikari), diringkus dari Hotel Lestari Binjai Jln. Soekarno Hatta, Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (23/8/2018), sekitar pukul 16.00 Wib.

Sumber dikepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus perdagangan manusia tersebut, dari adanya informasi yang diterima Tim Opsnal PPA Satreskrim Polres Binjai, bahwa di Hotel Lestari Binjai sedang ada seorang mucikari menjual  seorang wanita kepada lelaki hidung belang.

Tak menyia-nyiakan info tersebut Tim Opsnal PPA langsung bergerak kelokasi yang disebutkan. Sesampainya di Tkp ditemukan seorang laki- laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan diketahui bernama Junaidi Alias Ijun. Kemudian Tim langsung mengamankan lelaki tersebut.

Ketika di introgasi, lelaki bernama Junaidi itu mengakui dirinya sebagai mucikari, yang saat itu sedang menunggu salah seorang wanita yang dijualnya dikamar No.116.

Kemudian Tim langsung mengarah ke kamar No.116 dan mengamankan salah seorang wanita bernama Martina Kristin Chasanova.

Saat ini tersangka yang diamankan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Mapolres Binjai dan dikenakan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia. Adapun   barang bukti yang disita, 3 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp.650.000,- (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.