Headlines

Tiga Bandit Spesial Pembobol Rumah Nyaris Tewas di Hajar Massa


targetoperasi.com - Setelah sepuluh kali sukses melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah milik warga, akhirnya aksi ketiga bandit spesialis pembobol rumah ini harus kandas ditangan massa.

Informasi menyebutkan, ketiga lelaki tersebut sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil, karena kepergok dan diteriaki maling oleh pemilik rumah yang dibobol para pelaku di Jalan Karya Baru II No.19 Kelurahan Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia. Warga yang mendengar teriakan spontan mengejar dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku, tak tanggung-tanggung akibat ketangkap massa ketiganya pun nyaris tewas dipukuli.

Adapun ketiga pelaku yakni Anto Pasaribu (33) warga Desa Naga Saribu II Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, Adek Candra Ginting (34) warga Jalan Jamin Ginting Pasar 7 Simpang Pos Padang Bulan dan Pak Muel Siregar (35) warga Martubung  Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan Veteran Gg. Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang/telah diamankan satu unit mobil Toyota Avanza  milik pelaku Curat oleh masyarakat dan sedang mengejar tersangka yang di duga melakukan pencurian /bongkar Rumah.

Mendapat info tersebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon S.H, Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH., Personil Reskrim Polsek Medan Labuhan dibantu Polres Pelabuhan Belawan menuju lokasi.

“Sesampainya dilokasi team melakukan pengejaran bersama warga Masyarakat  dan berhasil mengamankan  3 (Tiga) pelaku berikut barang bukti dari para pelaku. Salah satu pelaku menjadi sasaran amuk massa dan mengakibatkan luka parah serta barang bukti mobil milik pelaku mengalami kerusakan pada bagian kaca dan body depan", ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, team yang melihat kejadian tersebut segara mengamankan ketiga pelaku. Namun satu orang tersangka yakni Pak Muel Siregar harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut karena mengalami luka yang sangat serius guna mendapat perawatan medis.

“Selanjutnya team mengamankan tersangka dan satu unit mobil Avanza dan peralatan untuk membongkar rumah berupa lempengan besi padu, gunting dan kunci leter “L” ke Polsekta Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, diketahui baru selesai melakukan pencurian pada sebuah rumah di Jalan Karya Baru II Helvetia dan selanjutnya Kanit Reskrim menuju TKP dan menyarankan kepada korban Yusdawanti (31) untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Helvetia.

Sementara korban Yusdawanti menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika rumahnya dalam keadaan kosong karena ditinggal untuk berbelanja. Namun saat korban pulang, pagar dan pintu rumahnya terbuka dan rusak. Merasa curiga korban membunyikan suara klakson sepeda motor yang dikendarainya.

“Saat bunyikan klakson, tiba-tiba tiga orang laki-laki yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil berlari, karena kaget spontan berteriak malaing sambil mengejar para lelaki itu. Mereka langsung masuk ke dalam mobil Avanza dan kabur”, ujarnya.

Pelarian para Pelaku dengan menggunakan mobil Avanza dari Jalan Karya (TKP) sampai ke Jalan Veteran Gg. Sukarjo Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang terhenti di sebabkan oleh kejaran para warga, dan mobil yang digunakan para pelaku mengalami jalan buntu.

Warga yang emosi dengan aksi pencurian langsung memukuli para pelaku hingga babak belur bahkan sempat melepas pakaian para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan menerangkan dari hasil interogasi terhadap dua pelaku yang diamankan mengaku telah 10 kali melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah.

“Mereka beraksi di Jalan Karya dan Padang Bulan dengan merusak pintu dan pagar rumah dengan menggunakan linggis dan gunting gembok. Mereka juga mengaku bersalah telah melakukan pencurian barang”, ujarnya.

Selain ketiga tersangka yang diamankan, adapun barang bukti yang berhasil disita pihak Kepolisian yakni 1 unit mobil Avanza Warna Hitam BK 1231 OB (dalam keadaan kaca pecah), 3 set plat mobil, 1 pucuk senjata jenis Air Soft Gun, 1 buah linggis, 1 buah gunting besi, 6 buah plat besi pau, 1 buah pisau, 1 buah gembok, 1 buah samurai, 5 kunci letter L, 2 buah tas warna cokelat dan hitam, 2 unit handphone, 1 plasdisk, 1 buah kartu identitas Adek Candra Ginting, 1 buah SIM C Anto Pasaribu dan 1 buah kartu BPJS Anto Pasaribu. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.