Headlines

Terkait Kaburnya Tahanan Polsek Percut Seituan, Dua Polwan di Periksa Propam

                       Ilustrasi

targetoperasi.com (Percut) - Terkait kaburnya tahanan Polsek Percut Sei Tuan saat hendak dikirim ke Rutan Lubuk Pakam Deliserdang, dua personil Polisi Wanita (Polwan) diperiksa Paminal Polrestabes Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kompol Faidil Zikri, kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Sabtu (18/8/2018) sore.

“Terkait tahanan yang kabur beberapa waktu lalu, saya sedang diluar melakukan pencarian terhadap OH. Sementara itu, untuk kedua personil Polwan yakni Aiptu Cut Nurhayati dan Aiptu Heni Wijaya masih dalam pemeriksaan di Paminal Polrestabes Medan", beber Faidil.

Seperti diketahui, seorang tersangka berinisial OH warga Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan yang diamankan dalam kasus narkoba berhasil kabur dari pengawalan dua personil polisi wanita (Polwan) Polsek Percut Sei Tuan. OH kabur saat  keluar dari pintu Tol Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (16/8/2018) siang.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, siang itu dengan menggunakan mobil pribadi dua personil polisi wanita (Polwan) yakni Aiptu Cut Nurhayati dan Aiptu Heni Wijaya membawa tersangka OH, hendak dikirim ke rumah tahan (Rutan) Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Berangkat dari markas komando Polsek Percut Sei Tuan mobil pribadi yang didalamnya hanya tiga orang termasuk tersangka, masuk dari pintu gerbang Tol Bandar Selamat, Medan Tembung menuju Lubuk Pakam Deli Serdang.

Apes bagi kedua Polwan tersebut, ketika mobil sampai dipintu keluar Tol Lubuk Pakam dan disaat Aiptu Cut Hayati hendak membayar uang jasa jalan Tol, tersangka yang melihat besarnya peluang karena hanya dikawal oleh dua personil Polwan, yang sudah paruh baya itu spontan bergegas kabur keluar dari dalam mobil. Sontak peristiwa itu membuat panik kedua personil Polwan itu hingga tersangka berhasil kabur.

Sementara itu, menanggapi kaburnya tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Maripatua Purba SH selaku Pengamat dan Praktisi Hukum menerangkan, bahwa hal tersebut adalah kelalaian pihak Kepolisian.

Apalagi lanjutnya, tahanan hanya diantar menggunakan mobil pribadi dan dikawal hanya oleh dua Oknum Polwan saja, tentunya bisa jadi ini sudah melanggar SOP.

“Bisa jadi sudah melanggar SOP, karena seharusnya tahanan tidak boleh diantar menggunakan mobil pribadi melainkan mobil Patroli, dan seharusnya juga tidak dikawal oleh dua Polwan saja, tapi ada juga Polisi nya juga, serta pengawalan harus dilengkapi dengan persenjataan”, ujar Maripatua.

Menurutnya, pihak Propam dan Paminal Polri harus memberikan tindakan tegas kepada dua oknum Polwan tersebut, begitu juga dengan para pimpinan di Polsek Percut Sei Tuan, karena telah berani memberikan izin kepada dua oknum Polwan tersebut, sehingga mengantar tahanan hanya menggunakan mobil pribadi dan tanpa adanya pengawalan yang ketat, tegasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.