Headlines

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 14 Paket Sabu di Amankan


targetoperasi.com - Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan Budi Satria Nugroho (36) warga Jln Bakti Luhur No.74 Gang Rahayu Kecamatan Helvetia dan Andika Putra Alias Dika (31)
warga Jln Andalan VIII No.263 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kamis (9/8/2018) pukul 21.00 Wib.

Kedua tersangka ditangkap di Jln Bandung Lk II Kelurahan  Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasat Narkoba AKP Aris Fianto mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga pengedar narkoba ini,  berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jln Bandung Lk II Kelurahan  Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindak lanjuti info tersebut Tim Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai turun ke Tkp, guna melakukan penyelidikan. Saat di Tkp, Tim melihat orang seperti ciri-ciri yang di informasikan. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap dua lelaki, yakni bernama Budi Satria Nugroho dan Andika Putra Alias Dika.

Saat digeladah dari saku celana tersangka Budi temukan narkotika jenis Sabu. Tidak hanya sampai disitu saja dari penggeledahan dirumah tersangka Budi petugas kembali menemukan 12 paket Sabu.

Saat diintrogasi, tersangka Budi mengaku Sabu tersebut untuk diperjual belikan. Sementara tersangka Andika berperan membawa Jalan pelaku budi mengambil Sabu ke Langsa.

"Untuk saat ini terhadap kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan di komando. Dari penangkapan yang dilakukan terhadap keduanya, diamankan barang bukti, 14 paket sabu seberat 17,71 Gram, 12 plastik klip kosong, 2 timbangan elektrik, 2 skop (sendok sabu), 1 dompet tempat menyimpan sabu, 1 Hp Samsung, dan 1 kotak rokok tempat menyimpan sabu", tandas AKP Aris Fianto. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.