Headlines

Pacik Pengedar Sabu Jl. Kuini Diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai


targetoperasi.com (Binjai) -  Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan Azhar Alias Pacik (47) warga Jl Kuini Lingkungan V Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Senin (20/8/2018) pukul 22.10 Wib.

Tersangka Azhar ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.

Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aris Fianto kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap menindak lanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Kuini Lingkungan V Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat kerap terjadi transaksi narkoba.

Menanggapi info tersebut, Tim Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai langsung turun ke Tkp guna melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka.

Ketika di Tkp Tim melihat seorang lelaki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berada didekat rumahnya.

Setelah memastikan bahwa lelaki yang diketahui bernama Azhar Alias Pacik tersebut adalah target, dilakukan penangkapan, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 2 paket diduga sabu yg dibalut tissu dari atas rak piring di dapur rumah tersangka, kemudian diluar rumah tersangka petugas juga menemukan 4 buah plastik klip kosong.

Kepada petugas tersangka mengakui keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, untuk diperjual belikan.

Dari penangkapan terhadap tersangka Azhar Alias Pacik petugas menemukan barang bukti, 2 paket sabu seberat 2.63 Gram, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah kotak kaca mata tempat plastik sabu, 1 helai tisu tempat membungkus shabu.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujar AKP Aris Fianto. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.