Headlines

OTT di Dinas Pertanian Palas, Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka


targetoperasi.com - Terkait OTT terhadap 5 orang pegawai Dinas Pertanian Palas, pada Kamis (09/08/2018) lalu, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Ditreskrimsus Poldasu) menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni, JP selaku Kasi Produksi Dinas Pertanian Palas serta MH yang merupakan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Padang Lawas.

"Dari 5 orang yang diamankan saat OTT beberapa waktu lalu, kita telah menetapkan 2 orang tersangka dan kini sudah dilakukan penahanan", ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).

Toga menjelaskan, OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat petani yang merasa dirugikan karena ada pemotongan dana bantuan terhadap kelompok tani, serta kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2018. Sehingga dana yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah tidak sesuai.

Dari OTT ini, lanjut Toga, pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp 1. 167. 255. 000,- di mana uang tersebut merupakan hasil pemotongan dari masing-masing kelompok tani.

"Harusnya mereka mendapat Rp.12 jutaan. Tapi dilakukan pemotongan sampai Rp 6 juta per kelompok tani", jelasnya.

Toga menambahkan uang tersebut masuk ke rekening pribadi tersangka, dan belum disetorkan. Akan tetapi, pihaknya masih akan mendalami prihal tersebut, apakah benar dana yang dipotong ini hanya untuk kedua tersangka saja atau memang selanjutnya akan di setor keatas.

"Namun berdasarkan pengakuan Kepala Dinas Pertanian Palas, dirinya belum pernah menerima setoran", terangnya.

Selain uang tunai, beberapa dokumen, termasuk hasil penyadapan yang dilakukan terhadap handphone tersangka juga diamankan. Karenanya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang Undang tindak pidana korupsi, pasal 12 e atau 11 Undang Undang 20 tahun 2001 dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

"Tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan ke daerah lain", ujar Toga. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.