Headlines

Usai Dilaporkan ke Disnaker, Irwan Surya Akan Laporkan Menejemen MKBC ke DPRD Sumut, Terkait Pemecatan Sepihak

Irwan Surya

targetoperasi.com - Irwan Surya warga Jalan Panglima Denai Pasar V Gang Ilham No.17 Medan, yang selama hampir dua tahun bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) sejak 20 Agustus 2015 lalu, di Wihara Maha Karuna Budhis Centre (MKBC) beralamat di Jalan H. Anif Cemara Abadi Kp. Agas No.10 Medan, mengaku kecewa karena dipecat sepihak oleh menejemen MKBC tanpa diberi pesangon sedikitpun.

"Se enaknya saja pihak menejemen MKBC memecat saya kerja, tanpa peringatan terlebih dahulu, padahal sudah hampir dua tahun saya menjadi Satpam disitu dan selalu mengikuti peraturan", ujar Irwan kepada wartawan saat ditemui, Sabtu (28/7/2018), seraya menambahkan terkait pemecatan tersebut dirinya tak diberi pesangon sedikitpun.

Irwan menjelaskan, dia sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provsu di Jalan Asrama Medan, namun belum menemui titik terang.

Dari pengaduan yang dilakukan Irwan ke Disnaker Provsu, pihak Disnaker sudah memediasi dalam hal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada 13 Februari 2018, yang tertuang dalam nomor surat 5161-6/DTK/2018, namun pihak MKBC beralasan tempat tersebut adalah tempat ibadah yang berbadan hukum Yayasan jadi tidak bersedia memberi pesangon sesuai undang-undang tenaga kerja yang sudah ditetapkan. Pihak MKBC hanya bersedia memberi seiklasnya.

"Dua kali diberi surat panggilan yang dilakukan Disnaker Provsu guna memediasi persoalan tersebut, tetapi pihak menejemen MKBC tak datang, dan panggilan ketiga baru mereka datang", ungkap Irwan.

Irwan menambahkan, selain pemecatan sepihak, hampir dua tahun dia bekerja di MKBC tetapi tidak diikut sertakan dalam program BPJS ketenaga kerjaan, yang notabenenya sebagai perlindungan (hak) bagi pekerja. Tidak hanya itu saja Irwan juga mengatakan ada sekitar belasan orang Satpam yang bekerja sudah tahunan lamanya di MKBC juga tidak di ikut sertakan dalam program BPJS.

Terkait hal itu Irwan juga mengaku pernah mengalami kecelakaan ketika pulang kerja menuju rumah, namun pihak MKBC juga tidak memberi bantuan biaya perobatan.

"Saat pulang kerja Saya kecelakaan, tangan saya patah, namun pihak MKBC tidak memberi bantuan perobatan karena memang saya berobat sama dukun kampung, dan tidak ada surat perobatan, sehingga menjadi alasan mereka tidak membantu uang perobatan saya", jelas Irwan.

Tidak adanya penyelesaian dalam kasus pemecatan sepihak yang dilakukan menejemen MKBC terhadap Irwan Surya, walaupun sudah ditangani Disnaker Provsu, Irwan Surya berniat akan terus memperjuangkan haknya dan melaporkan masalah ini ke DPRD Sumut.

"Saya akan terus berjuang karena saya merasa terzolimi, segera akan saya laporkan kembali kasus ini kepada DPRD Sumut", tegas Irwan.

Sementara itu menejemen MKBC yang konfirmasi wartawan pada Sabtu (28/7) siang, tak berhasil ditemui.

Dari pengakuan salah seorang Satpam, Ibu Manager bernama Rusliati sedang ada rapat.

"Sudah saya telpon Ibu Rati katanya ada rapat dalam hal kedatangan tamu dari negara China. Jadi beliau tak ada waktu untuk ketemu, besok aja bapak datang lagi", ucap Satpam.

Namun ketika dikonfirmasi lewat sambungan seluler terkait permasalahan tersebut, Rati sama sekali tak mengangkat dan tak membalas SMS wartawan.

Akun yang juga disebut-sebut sebagai staf menejemen BKMC, yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon, juga tak bersedia mengangkat dan membalas SMS wartawan. (Tim)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.