Headlines

Usai Belanja Sabu Dua Pemuda Dibekuk Polisi


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap dua pemuda usai berbelanja narkoba jenis sabu, Senin (16/07/2018) sore. Kedua tersangka yakni Edi Kurniawan (23) dan Arul (33). Keduanya diringkus saat melintas di Jalan Gajahmada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Keduanya ditangkap usai berbelanja sabu di Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Selasa (24/07/2018).

Yasir menjelaskan, petugas yang telah mengamati sejak kedua tersangka keluar dari Kelurahan Sei Mencirim kemudian menyetop sepeda motor tersangka saat melintas di Jalan Gajahmada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.Saat digeledah, petugas berhasil menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu-sabu dari balik gesper ikat pinggang Arul. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal.

“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara", pungkas Yasir. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.