Headlines

Polsek Sei Bingei Amankan Tersangka Dalam Kasus Pencurian


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sei Bingei Polres Binjai, mengamankan pelaku pencurian yakni Dandi Jon Kastar Ginting (18) warga Dusun Pamah Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Senin (23/7/2018), pukul 16.00 Wib.

Adapun korban pencurian bernama Poniran warga Dan. Pamah Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan tersangka berawal tersangka mendatangi rumah Korban (Poniran) berniat mencuri. Ada kesempatan,  kemudian tersangka  mengambil alat (Kayu) untuk digunakan membuka jendela rumah  korban, selanjutnya tersangka masuk melalui jendela dan  mengambil sejumlah barang barang milk korban.

Kapolsek Sei Bingei AKP Yusril Irwanto, SE, SH, MH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dalam kasus pencurian ini, berkat adanya informasi yang diterima Unit Reskrim bahwa telah diamankan warga seorang pelaku dalam tindak pidana pencurian Tkp Dan. Pamah Desa Telaga Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, pada Senin (23/7/2018) sekira pukul 13.30 Wib.

"Menindak lanjunti info tersebut, kita perintahkan personil Reskrim untuk terjun ke Tkp guna mengamankan tersangka beserta barang bukti ke komando", ujar AKP Yusril.

AKP Yusril menambahkan, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukannya, yakni, 1(satu) unit Hand Phone Merek Samsung, 1(satu) tablet merk  Advan, 1(satu) baju kaos warna hitam, 1(satu) baju kaos warna abu abu, 1(satu) baby kemeja, 1(satu) tas punggung warna hitam, Sepasang sandal.

"Karena pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp.3 Juta, kini korban sudah diarahkan membuat Laporan Pengaduan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (5e) KUH Pidana", tandas AKP Yusril Irwanto. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.