Headlines

Polda Sumut Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Internasinal, Belasan Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita


targetoperasi.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sekaligus menembak mati dua tersangka  jaringan narkoba Internasional dengan mengamankan barang bukti 17 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

Selain mengamankan sejumlah  barang bukti dan menembak mati dua tersangka petugas juga meringkus delapan tersangka lainnya dari tempat berbeda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dalam siaran pers nya di rumah sakit Bhayangkara Medan menjelaskan, ada 6 kasus yang diungkap. Terdapat 10 tersangka. 8 orang diantaranya dihadirkan saat paparan, 3 tersangka diberi tindakan tegas terukur dibagian kakinya. Tetapi dua tersangka meninggal dunia, ujarnya, Senin (23/7/2018).

Kapolda menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7/2018). Petugas menangkap M dan DN dengan barang bukti 2 kg sabu di lokasi itu.

Di hari yang sama, lanjut Kapolda, petugas melakukan penangkapan di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Seorang pria berinisial MR (38), warga Jalan Iskandar Muda, Aceh, diringkus bersama barang bukti 5 Kg sabu-sabu.

Selanjutnya petugas mengetahui keberadaan dua anggota jaringan pengedar lainnya, D alias I dan AR. Mereka dihentikan saat mengendarai mobil Avanza BK 1539 KP di Jalan Arteri Kuala Namu, Deliserdang. Saat menghentikan kendaraan yang digunakan D alias I dan AR, petugas diserang menggunakan senjata api. Tidak mau konyol, petugas melakukan perlawanan dan terpaksa menembak kedua tersangka hingga tewas.

Pengembangan terus dilakukan. Petugas yang menyamar sebagai pembeli menangkap 3 orang tersangka berinisial JJ, I dan DS di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi. Dari tangan ketiganya disita barang bukti 1 Kg sabu.

Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang di kawasan Kampung Kubur. Saat dibawa ke lokasi yang mereka sebutkan, JJ dan I mencoba melarikan diri. Keduanya ditembak pada bagian kaki.

Tak berhenti sampai disitu saja, petugas kemudian melakukan penangkapan di restoran siap saji di Jalan AH Nasution. Petugas meringkus tersangka berinisial MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu.

MMS mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara. Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi, MMS juga mencoba melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.

Di Kabupaten Batubara, tepatnya di Simpang Inalum, petugas meringkus AN (48), warga Medan Deras, pada hari Minggu (22/7/2018). Barang bukti yang disita dari AN 2 Kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

“Dari keseluruhan, total barang bukti narkotika golongan I yang kita amankan, ada 17 Kg narkotika jenis sabu sabu dan 2.000 butir pil ekstasi. Kita juga mengamankan 15 unit Hp, sepucuk senjata api rakitan, 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil".

"Para pengedar narkoba ini jaringan Malaysia, Aceh dan Medan. Keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang disita menggunakan bungkus teh Cina merk “Guan Ying Wang”, tandas Kapolda Sumut. (rud/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.