Headlines

Kurun Waktu Seminggu Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan


targetoperasi.com - Sejumlah kasus kejahatan yakni Curas, Curat, Curanmor, Narkoba serta Judi berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan dalam kurun waktu seminggu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH melalui Kabag Ops Kompol Erinal, SH didampingi Kasad Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH, SIk serta Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu, Kapolsek Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar, dalam siaran pers nya  di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (27/7/2018).

Lebih lanjut Kompol Erinal menjelaskan, dari sejumlah kasus tersebut diantaranya kasus Curat dengan 3 tersangka, yakni MT (59) dan ZL (39) keduanya warga Jalan Platina Raya 7, Kelurahan Titi Papan, serta NA warga Jalan Marelan Raya, Pasar 2, Gang Arjuna, Marelan.

"Adapun barang bukti yang didapat, 10 kotak granit warna putih ukuran 60×60 cm, dan 1 unit mobil Avanza BK 1184 KN. Dengan TKP berada di Ruko Platina Raya Titi Papan, Kecamatan Medan Deli", ujar Kompol Erinal.

Kemudian kasus Curanmor sebanyak 2 kasus. Dengan TKP  di Tanah 600, Marelan dan di Jalan Klambir V, Hamparan Perak dengan tersangka 1 orang yakni AF (45) Warga Jalan KL Yosudarso, Medan Deli, dan barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor, Yamaha Vixion dan Honda Scoopy.

Selanjutnya kasus ninja sawit di Pasar 9 Desa Manunggal, PTPN 2 Helvetia dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang, yakni AS (32) warga Simpang Sukaramai Medan, LK (25) Warga Helvetia, ST (29) warga Simpang Kantor, Gang Musholla, dan RK (35) Warga Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh. Modusnya, para pelaku mengambil buah sawit tanpa izin pihak PTPN II. Barang bukti yang diamankan sebamyak 8 ton buah sawit serta truk.

"Jadi untuk jumlah keseluruhan kasus sebanyak 2 kasus dengan  8 tersangka yakni, kasus Curat 7 orang tersangka dan 1 tersangka kasus Curanmor", papar Kompol Erinal. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.