Headlines

Kedapatan Bawa Sajam Tiga Pria Digelandang ke Kantor Polisi


targetoperasi.com -  Satuan  Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengamankan tiga orang pria karena kedapatan membawa senjata tajam.

Adapun ketiga tersangka yakni, Kumala Brema Ginting (32) warga Desa Duren Jangat Kecamatan Pancur Batu, Basmi Ginting (32) warga Desa Perpandaian Kecamatan Kutalimbaru, dan Jeri Morgan Sembiring (18) warga Dusun 1 Gunung Tinggi Kecamatan Pancur Batu.

Sumber dikepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat tim opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba melakukan giat patroli rutin di seputaran Jalan Diponegoro Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 13.00 Wib.

Kemudian Tim patroli mencurigai sebuah Mobil Xenia dengan nomor polisi B 1271 ZFD.

Menindak lanjuti kecurigaan tersebut, petugas patroli langsung melakukan penyetopan terhadap mobil Xenia. Dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam dari pingang para tersangka. Tidak hanya sampai disitu saja petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam lainnya dari dalam mobil.

Selanjutnya ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Binjai guna dilakukan proses hukum,  dengan barang bukti 1 (Satu) Mobil Xenia, 3 (Tiga) Buah HP, 2 (Dua) Buah Klewang, 2 (Dua) Buah Pisau, 2 (Dua) Buah Besi Panjang, 2 (Dua) Buah Kayu Panjang, 1 (Satu) Buah Bambu Panjang.

Para tersangka dijerat dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.