Headlines

Dugaan Praktek Ilegal loging di Siak Kecil Bengkalis Belum Ada Tindakan Hukum


targetoperasi com - Terkait maraknya dugaan praktek Ilegal loging di Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Tim Gabungan LPI Tipikor RI beserta awak Media kembali mendatangi lokasi Sabtu (14/7/2018 ), Sekira pukul 10.25 Wib.

Sebelumnya temuan tersebut, tepatnya satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu, ketika Tim gabungan mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktek ilegal logging, Tim gabungan menemukan tumpukan kayu yang sudah diolah menjadi bahan namun tidak bertuan, persisnya terletak diujung kebun sawit Merry, Sungai Linau Siak Kecil.

"Sampai saat ini praktek ilegal loging tersebut masih beroperasi, dan diduga dibeking oknum aparat. Selain itu kita duga juga para pemain kayu sudah memberi upeti kepada pihak terkait hingga terjadi pembiaran", ucap salah satu warga berinisial SW.

SW menjelaskan adapun modus operandi para pemain kayu, setelah kayu-kayu tersebut sudah diolah menjadi bahan papan atau balok broti, dihanyutkan melalui aliran parit hingga sampai ke depan jalan lalu dimuat ke Damtruk atau gerobak sorong.

"Biasanya kayu yang akan keluar dari Sungai Linau Siak Kecil dikawal aparat sampai tujuan. Permainan tersebut dilakoni mereka pada pukul 3.00 subuh sampai selesai", jelas SW.

Menindak lanjuti adanya dugaan praktek Ilegal Logging tersebut, Tim Gabungan meminta kepada instansi dan dinas terkait, baik Kodim, Polres dan Polda Riau beserta Dinas Kehutanan Propinsi agar segera turun dan  menertibkan kegiatan dugaan ilegal loging tersebut, yang semakin hari semakin menjamur di Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

"Kami minta instansi terkait mau mengusut kasus tersebut sampai ke akar akarnya, tanpa tebang pilih, baik aparat yang terlibat harus di copot dan diproses hukum",  ujar anggota LPI Tipikor RI menegaskan. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.