Headlines

Ancam Bunuh Warga, Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Bekuk Polisi


targetoperasi.com - Seorang mantan Narapidana (Napi) kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, mantan napi kasus pembunuhan ini kembali melakukan pengancaman pembunuhan dengan sebilah pisau kepada warga, karena dipergoki masuk ke dalam salah satu rumah warga.

Kronologis kejadian bermula pada Kamis (26/7/2018) malam, di Desa Sifaorasi Huruna Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan.

Saat itu korban yang bernama Rini Purnawati Zalukhu alias Ina Tasya sedang tidur di dalam kamar bersama anak-anaknya. Tiba-tiba tetangganya yang bernama Satoli Gulo menghubungi telepon genggamnya dan mengatakan bahwa ada seseorang yang telah masuk ke rumahnya melalui kamar mandi bagian belakang.

Korban yang merasa takut kemudian meminta Satoli agar segera datang ke rumahnya untuk memberikan pertolongan.

Beberapa saat kemudian, Satoli bersama beberapa orang warga datang ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan di bagian kamar mandi belakang rumah. Di dalam kamar mandi tersebut korban bersama beberapa orang warga melihat pelaku berada didalam rumah, pelaku diketahui bernama Fosimema Gulo alias Ama Wima, warga Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan. Merasa dirinya dipergoki oleh warga, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya, dan mengancam akan membunuh korban beserta warga.

Korban bersama warga yang ketakutan akhirnya tidak berani melakukan penangkapan sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Merasa keluarganya terancam, Rini Zalukhu yang ditemani oleh warga, membawa anak-anaknya pergi ke rumah mertuanya yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya. Korban yang merasa tidak tenang akibat ancaman pelaku akhirnya membuat laporan ke kantor Polsek Lolowau pada Jumat pagi.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar ada seorang perempuan membuat laporan atas kasus pengancaman yang di alami nya. Setelah menerima pengaduan korban, kita langsung mengejar pelaku dan berhasil kita amankan", ujar Yunus.

"Pelaku yang bernama Fosimema Gulo alias Ama Wiman, kita tangkap di rumah nya di Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan. Saat di geledah, kita temukan sebilah pisau yang berada di badan mantan narapidana kasus pembunuhan itu. Pelaku kemudian kita boyong ke Polsek untuk proses pemeriksaan", jelas Yunus

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polsek Lolowau, untuk mengetahui motif dan tujuan yang sebenarnya.

"Pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek, sembari kita lengkapi laporan korban dengan mengambil keterangan saksi-saksi", pungkas Yunus. (ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.