Headlines

Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Perampok Bersenpi Ngaku Anggota Polri


targetoperasi.com - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan berhasil menangkap Empat anggota kawanan perampok bersenjata api (senpi) yang  mengaku anggota Polri.

Adapun para pelaku yakni berinisial YH (36) warga Jalan Sutrisno, JAJ (26) warga Jalan M Yakub Lubis, RP (26) warga Jalan Masjid, Lubuk Pakam dan YH (39) warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Polonia.

“Penangkapan ini hasil penyelidikan laporan polisi, korbannya atas nama David Armandoz Manihuruk (26) warga Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah", jelas Kapolrestabes Medan melalui  Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (7/6/2018).

Dalam laporannya pada Rabu (30/5) sekira pukul 23.00 WIB, korban mengaku saat kejadian sedang berada di rumah kos temannya bernama Mariyana Teti Sihaloho di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Tiba-tiba datang ke-4 pelaku mengaku anggota Polri masuk ke dalam kamar kos dan langsung menodongkan senpinya ke arah korban.

“Mereka menuduh korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama Mariyana dan seorang lagi temannya bernama Herman", terang Putu.

Setelah itu, para pelaku memborgol tangan korban dan temannya Herman lalu membawanya ke mobil Daihatsu Xenia milik pelaku.

Saat bersamaan, slah seorang pelaku merogoh kantong celana korban untuk mengambil kunci mobil Honda CR-V 2 WD warna hitam BK 1238 GT milik korban David.

Sedangkan tersangka lainnya menggasak dompet korban yang berisi SIM, STNK mobil dan sepeda motor. Mereka juga mengambil cincin emas 5 gram dan 2 unit HP milik korban.

“Korban dan temannya tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya bisa pasrah lantaran tangan mereka diborgol serta berada di posisi mobil pelaku. Sedangkan mobil korban dibawa tersangka. Lalu mereka diturunkan di pinggir jalan. Setelah itu para tersangka meninggalkan lokasi dengan membawa mobil korban. Selanjutnya korban yang mengalami kerugian ratusan juta itu melapor ke Polrestabes Medan", terangnya.

Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani laporan korban langsungmelakukan penyelidikan. Hasilnya, satu persatu pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan barang buktinya.

“Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah YH (36). Dia kami tangkap di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (2/6/2018) pagi. Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti mobil milik korban", ucap AKBP Putu.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku YH ini, kami berhasil menangkap JAJ dari rumahnya di Jalan M Yakub Lubis Dusun 4 Mawar, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan”, papar Putu.

Tak lama berselang, dari hasil pengembangan, tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kembali berhasil menangkap dua pelaku launnya yaitu RP dan YH.

“Dari hasil interogasi, para pelaku ini mengaku sudah 5 kali melakukan aksi perampokan dengan modus mengaku anggota Polri, melakukan penangkapan narkoba, memeras uang korban dan mengambil barang-barang milik korban".

“Di antaranya di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Jalan Besar Tembung Pasar XI, Jalan Besar Tembung Pasar X, Jalan Makmur Pasar VII Tembung dan Jalan M Yakub Lubis, Kecamatan Medan Tembung".

“Dari para pelaku yang terbilang sadis dan tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan, turut diamankan barang bukti mobil milik korban, senpi, 2 topi, 1 kaos, 2 plat mobil, 7 HP, 4 STNK, 2 KTP dan 1 dompet", pungkas Putu.

Terhadap para pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.