Headlines

Walikota Medan Himbau Sehari Sebelum Ramadhan Tempat Hiburan di Tutup


targetoperasi.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghimbau sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pengusaha tempat hiburan agar menghentikan seluruh operasionalnya sehari.

Asisten Ekbang Setda Kota Medan, Qamarul Fattah mengatakan pihaknya dalam beberapa hari kedepan akan mengirimkan surat edaran Wali Kota Medan terkait  penghentian operasional sementara dalam rangka hari besar keagamaan.

"Sehari sebelum bulan Ramadan sudah harus tutup. Buka kembali sehari setelah lebaran Idul Fitri", kata Qamarul, Sabtu (5/5/2018).

Maka dari itu, dia meminta agar seluruh pengusaha mentaati aturan tersebut.

"Kalau ada yang buka, kita paksa tutup. Selanjutnya akan diberikan pembinaan, apabila tetap membandal baru akan diberikan sanksi tegas, merupakan pencabutan izin operasional", ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono, penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan dilakukan  dalam rangka menghormati hari besar keagamaan.

"Selama Bulan Suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan Natal, usaha hiburan dan rekreasi seperti diskotik, klub malam, gelanggang permainan ketangkasan, karaoke, live musik, bar, pub, spadan panti pijat untuk sementara ditutup sesuai dengan Perda Kota Medan No 04 tahun 2014 tentang kepariwisataan", tegas  Agus. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.