Headlines

Pengedar Sabu di Ringkus Polsek Medan Kota, Barbuknya 7 Paket


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pria bernama Andre (20), diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pria yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso itu ditangkap di kawasan Jalan Juanda, Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, Andre ditangkap pada Jumat (25/5/2018). Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu siap edar.

"Dari tersangka kita amankan  barang bukti narkoba jenis sabu", jelas Kompol Revi, Sabtu (26/5/2018).

Penangkapan Andre itu, lanjutnya, berawal saat pihaknya mendapat laporan masyarakat sekitar Tkp yang resah atas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya tersangka Andre berhasil diringkus beserta barangbukti. Atas perbuatannya, Andre kini meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika", tandas Kompol Revi. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.