Headlines

Melawan Saat di Tangkap, Pelaku Pembakar Pacar di Tembak Polisi


targetoperasi.com – Tim gabungan Ditres Krimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan beserta Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Irwanto alias Iwan Kincit (35) warga jalan Mangaan I sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dengan cara membakar korbannya, Senin (14/5/2018) sekira pukul 20.30 WIB. Adapun korban yakni Delisa Ayu Latifa (16)  warga Jalan Mangaan V.

Awal kejadian tersebut bermula dari pertengkaran pelaku dengan korban melalui telepon seluler, dikarenakan kecemburuan pelaku mengetahui korban dibonceng laki-laki lain, Senin (7/5/2018) sekira pukul 20.30 wib.

Dalam pertengkaran melalui telepon seluler tersebut, pelaku sempat mengancam akan membakar korban. Rasa cemburu buta pelaku memicunya untuk melakukan tindak pidana pembakaran tersebut.

Keesokannya sekira pukul 10.45 wib, pelaku menyuruh temanya untuk membeli minyak petralite seharga Rp.10 ribu.
Dihari yang sama tepatnya pukul 21.00 wib, pelaku mendatangi rumah/salon korban dijalan Rumah Potong Hewan gang Suka Maju Lk. XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli.

Tanpa ada sedikit pun rasa curiga korban terhadap pelaku akan melakukan pembakaran terhadap dirinya. Setibanya di lokasi pelaku langsung masuk mendekati korban. Setelah berhasil mendekati korban, pelaku langsung menyiram korban dengan minyak pertalite yang sudah dibawanya dan langsung membakar korban dengan menggunakan mancis yang terlebih dahulu diambil dari saku celana pelaku.

Melihat korban terbakar, pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan terbakar.

Mendapat informasi kejadian tersebut petugas gabungan  langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Dari informasi yang didapat, tersangka berada dijalan Gaperta.

Selanjutnya tim bergerak untuk melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan dan akan dimasukkan ke dalam mobil, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Melihat hal tersebut Petugas langsung memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan tersangka. Sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan kearah kaki tersangka guna menghentikan upaya tersangka melarikan diri.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH mengatakan saat ini tersangka ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.