Headlines

Mantan Bupati Tapteng Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

                        Ilustrasi

targetoperasi.com - Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK menjelaskan jika pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang.

Bonaran dilaporkan atas kasus  dugaan penipuan dan penggelapan pada saat menjabat sebagai Bupati Tapteng pada 2013 lalu. Dalam kasus ini, diduga terlapor menggelapkan dana sebesar Rp.3,5 miliar.

Sebelumnya, kata AKBP Tatan, pelapor Efendi Manurung, dalam laporan polisi nomor: LP/555/V/2018/SPKT I tanggal 1 Mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk. Dari keterangan pelapor, bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebesar Rp.120 juta hingga Rp150 juta, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ya, benar ada laporan tersebut, di Polda, korbannya lebih dari 1 orang, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditingkatkan menjadi tersangka", jelas Tatan.

Dalam dugaan kasus ini, terlapor dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan status tersangka, papar Tatan, dikarenakan unsur-unsur perbuatan pidana tersebut terpenuhi, dari saksi hingga barang bukti.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Bonaran memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan liar di luar prosedur yang berlaku, dan uang tersebut dinikmati olehnya dan jaringannya.

"Yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, lebih dari 1 orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi Tersangka", ungkap AKBP Tatan.

Namun pihak Polda Sumut belum berkenan membeberkan siapa saja nama korban dan terlapor dalam kasus ini karena masih dalam melakukan penyidikan, dan kemungkinan masih ada juga masyarakat yang akan melaporkan berkaitan dengan kasus penipuan tersebut.

Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran J Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran J Tanjung. Kini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan, laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda.

"Untuk nama-nama korban nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik", pungkasnya. (red/sum)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.