Headlines

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Mempersempit Gerakan Peredaran Narkoba, Polsek Medan Kota Gelar Razia Pekat


targetoperasi.com - Mengatasi gangguan kamtibmas dalam menyambut bulan suci Ramadhan, sekaligus  mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Polsek Medan Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (9/5) malam.

Razia Pekat dilakukan oleh personil gabungan diantaranya  Polsek Medan Kota, Koramil Medan Kota, Camat Medan Kota, Petugas Trantib, Lurah dan Kepala Lingkungan setempat. Adapun Jumlah personil keseluruhan sebanyak 55 orang, terdiri dari personil Polsek Medan Kota berjumlah 40 orang, personil Kecamatan Medan Kota berjumlah 14 orang, dan personil Koramil 1 orang.

Sebelum melaksanakan razia, dilakukan apel persiapan pelaksanaan tugas dipimpin Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH, SIK, MH. Usai apel, selanjutnya Kapolsek memerintahkan personil yang terlibat menyeser kos-kosan di Jalan SM Raja Gg Qhotib No 10, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, dan kos-kosan di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Selanjutnya ditempat yang dianggap rawan tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran awal di Jalan Badur Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimon. Lalu dilanjutkan kegiatan razia di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Hasilnya, 1 tersangka atas nama, Yusnan Hamdani Dalimunthe (40) warga Jalan Suadaya Gg Tengah No 165 Marindal diamankan petugas lantaran tertangkap tangan memegang 1 bungkus paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 (satu) butir pil Ekstasi.

“Pada saat petugas mendatangi TKP, petugas melihat tersangka menjatuhkan 1 buah dompet kecil yang berisikan 1 paket narkoba jenis sabu, dan 1 butir ekstasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako untuk diproses", terang  Kompol Revi Nurvelani, seraya menambahkan, usai tersangka diperiksa, tersangka berikut barang bukti narkoba diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.